Salah satu keluhan yang sempat viral dan ramai dibahas di media sosial adalah tingginya bea masuk dan pajak.
Pajak tersebut merupakan bea yang harus dibayar masyarakat saat membawa barang dari luar negeri.
Baca Juga: Ance Robot Soroti Proyek Irigasi di Kecamatan Tolinggula
Salah satunya dirasakan oleh seseorang yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
Pekerja migran Indonesia (PMI) ini harus menerima pil pahit. Sebab, coklat yang dibelinya 1 juta dari luar negeri, dikenakan pajak sebesar 9 juta saat masuk ke indonesia.
Mendengar hal itu, TKW tersebut tidak terima dan berusaha mengamuk. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial X atau twitter.
Atas kasus tersebut, Bea Cukai jadi bulan-bulanan netizen. Ragam komentar mulai dari hujatan hingga pujian terhadap Bea Cukai.
Baca halaman berikutnya…