Hibata.id – Seorang aktivis Gorontalo, Fadli, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan pencucian uang (Money Laundry) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan Ex MT Haryono di Kota Gorontalo.
Fadli menyebutkan proyek yang bernilai sekitar Rp29 miliar ini didanai melalui Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 tersebut disinyalir memiliki indikasi Money Laundry yang sangat serius.
Dia mengungkapkan, temuan yang didapat oleh pihaknya menunjukkan adanya dugaan praktik penipuan yang melibatkan dua perusahaan yang tengah bersengketa dalam proyek ini, baik perusahaan pemenang tender dan perusahaan subkontraktor.
Menurutnya, ada indikasi bahwa perusahaan pemenang tender tersebut telah menjadi korban penipuan oleh perusahaan subkontraktor yang seharusnya mendukung pelaksanaan proyek.
“Temuan kami menunjukkan bahwa dana yang dicairkan melalui mekanisme termin proyek tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan ketentuan,” katanya, pada Minggu (9/3/2025).
Bahkan, kata dia, dalam beberapa kasus, dana tersebut dipindahkan atau ditransfer melalui sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) dari perusahaan pemenang tender ke perusahaan subkontraktor.
“Ini merupakan salah satu bentuk penyelewengan yang sangat serius,” ujar Fadli.
Fadli menegaskan bahwa dalam situasi ini, APH harus segera menseriusi perkara ini, mengingat adanya dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dalam proyek revitalisasi tersebut.
“Kasus ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Jika benar ada penipuan dan pencucian uang, maka kami mendesak agar proses hukum dijalankan dengan tegas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk berkonsultasi dengan kepolisian dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti temuan ini. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kepolisian untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan Ex MT Haryono yang semula diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, kini malah mencuat sebagai sorotan publik.
“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran publik,” jelasnya.
Fadli juga menegaskan bahwa upaya mereka tidak hanya terbatas pada pemantauan terhadap penanganan kasus di tingkat lokal, tetapi juga akan terus melibatkan lembaga penegak hukum yang lebih tinggi jika diperlukan.
“Kami akan terus mengawal proyek ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Gorontalo,” tambahnya.
Dengan dugaan penipuan dan pencucian uang yang melibatkan dana publik dalam proyek tersebut, tekanan publik terhadap penegakan hukum semakin besar.
Banyak pihak berharap agar Kejaksaan Negeri Gorontalo dan Kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas masalah ini demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.