Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku judi domino di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Minggu (31/3/2024) pukul 00.41 WITA dini hari.
Enam orang itu diantaranya berinisial RL (31), IM (41), ARL (28) dan RS (26) warga Kelurahan Ipilo, dan FM (23) warga Kelurahan Limba UI, serta AH (31) warga Kelurahan Heledulaa Selatan.
Keenam orang itu diamankan Polisi saat tengah asik bermain judi domino dan menggunakan uang sebagai taruhanya di sebuah Gazebo yang ada di Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur.
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas masyarakat yang sering berkumpul di gazebo tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam orang diduga pemain judi domino di lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut,” ujar Kompol Leonardo
Baca juga: Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian
Leonardo menjelaskan, pada saat diamankan, di atas meja yang digunakan oleh mereka, didapati kartu domino serta uang taruhan yang dipegang para pemain. Ia bilang, dari interogasi singkat keenam orang tersebut mengakui perbuatannya.
“Dimana mereka sedang bermain judi dengan kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,” jelasnya
Ia menambahkan, selain mengamankan enam orang yang melakukan permainan judi domino, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp. 825.000.
“Saat ini keenam orang yang diamankan beserta barang bukti sudah diserahkan ke unit Tipidum untuk penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya