Bone Bolango

Baliho Ucapan Idul Fitri Bergambar Bupati Bone Bolango Dirusak OTK

×

Baliho Ucapan Idul Fitri Bergambar Bupati Bone Bolango Dirusak OTK

Sebarkan artikel ini
Baliho Bupati Ismet Mile dan Wabup Risman Tolingguhu milik Dinas Kominfo Bone Bolango di Kawasan Center Point dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK)/Hibata.id
Baliho Bupati Ismet Mile dan Wabup Risman Tolingguhu milik Dinas Kominfo Bone Bolango di Kawasan Center Point dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK)/Hibata.id

Hibata.id – Fasilitas publik berupa baliho ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bergambar Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolinggohu dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (7/4/2025), di Kawasan Center Point.

Baliho yang dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bone Bolango itu diketahui telah terpasang sebelum Lebaran. Namun, pada siang hari, baliho ditemukan dalam kondisi rusak dan sobek di beberapa bagian.

Kepala Dinas Kominfo Bone Bolango, Misnawaty Wantogia, mengecam tindakan tersebut dan menyayangkannya sebagai bentuk vandalisme terhadap fasilitas publik milik pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bupati Bone Bolango Instruksikan Percepatan Perencanaan Proyek Daerah

“Padahal dari pihak percetakan sudah dijadwalkan untuk melakukan perbaikan. Namun, mereka kaget saat tiba di lokasi karena baliho sudah dalam kondisi rusak. Ini sangat keterlaluan, mengingat biaya cetak dan pemasangannya tidak sedikit,” ujarnya di Bone Bolango, Selasa.

Misnawaty mengungkapkan bahwa aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada billboard di depan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bone Bolango. Saat ini, pihaknya sedang memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  Dua Aspek Penting Jaga Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

“Kami sedang menelusuri bukti visual dari CCTV di kawasan Center Point untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Menurutnya, tindakan pengrusakan fasilitas pemerintah seperti ini tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga:  Melihat Gerakan Masyarakat Mengkonsumsi Buah di Bone Bolango

“Ini jelas perbuatan kriminal dan harus diproses hukum. Tidak bisa dibiarkan karena menyangkut wibawa pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga menyayangkan tindakan pengrusakan tersebut. Mereka menilai bahwa aksi ini merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol pemerintahan dan meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelakunya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600