Scroll untuk baca berita
Nasional

Bank Emas Resmi Beroperasi di Indonesia, Berikut Tujuannya

×

Bank Emas Resmi Beroperasi di Indonesia, Berikut Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto luncurkan Bank emas atau bullion bank/Liputan6.com/Hibata.id
Presiden Prabowo Subianto luncurkan Bank emas atau bullion bank/Liputan6.com/Hibata.id

Hibata.id – Bank emas atau bullion bank kini resmi beroperasi di Indonesia setelah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (26/2/2025). Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi emas di masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa pengelolaan emas yang lebih optimal berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp245 triliun serta menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru.

Scroll untuk baca berita

PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi dua lembaga keuangan pertama yang menyediakan layanan bank emas. Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini dapat menabung emas baik secara digital maupun fisik dengan lebih mudah dan aman.

Baca Juga:  Polri Siap Bentuk Pasukan Siber di Setiap Polda

Tabungan Emas Pegadaian: Cara Daftar dan Syaratnya

Tabungan Emas Pegadaian menjadi salah satu opsi investasi emas yang praktis dan terjangkau. Layanan ini memungkinkan masyarakat membeli dan menyimpan emas dengan sistem tabungan yang dapat diakses secara digital maupun melalui kantor Pegadaian.

Syarat Pendaftaran Tabungan Emas Pegadaian

  1. Memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
  3. Membayar biaya administrasi dan pengelolaan rekening.
Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengancam Penembakan Anies Baswedan di Jember

Cara Mendaftar di Cabang Pegadaian

  1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa KTP.
  2. Isi formulir pembukaan rekening dan serahkan fotokopi KTP.
  3. Bayar biaya administrasi Rp10.000, biaya pengelolaan Rp30.000, dan materai Rp10.000.
  4. Lakukan pembelian emas minimal 0,01 gram.
  5. Tanda tangani dokumen dan dapatkan buku Tabungan Emas.

Cara Mendaftar Melalui Aplikasi Pegadaian Digital

  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.
  2. Login dan pilih menu “Buka Tabungan Emas”.
  3. Isi data diri dan pilih lokasi cabang pendaftaran.
  4. Pilih metode pembayaran dan beli emas minimal Rp50.000.
  5. Setelah pembayaran berhasil, rekening akan aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang Pegadaian terdekat.
Baca Juga:  Persikas Subang Bentangkan Spanduk di Depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Marah

Dengan hadirnya bank emas di Indonesia, masyarakat memiliki alternatif investasi yang lebih aman dan menguntungkan. Layanan ini tidak hanya membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600