PIlkada

Bawaslu Kota Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Panwascam Jelang Verifikasi Faktual

×

Bawaslu Kota Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Panwascam Jelang Verifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini
Situasi kegiatan melakukan peningkatan kapasitas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se- Kota Gorontalo. (Foto: Istimewa)
Situasi kegiatan melakukan peningkatan kapasitas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se- Kota Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Hibata.id – Bawaslu Kota Gorontalo melakukan peningkatan kapasitas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se- Kota Gorontalo bertempat di Hotel Yulia, pada hari Sabtu-Minggu, 15-16 Juni 2024.

Peningkatan kapasitas itu terkait persiapan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan pencalonan perseorangan pada pemilihan serentak Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu mengatakan, penguatan kapasitas ini bertujuan untuk mendorong Panwascam agar lebih memahami regulasi yang menyangkut tahapan Verifikasi Faktual.

Baca Juga:  KPU Tetapkan 25 Nama Anggota DPRD Gorontalo Utara Terpilih Periode 2024-2029

“Mereka harus benar-benar paham regulasinya, baik itu PKPU ataupun Perbawaslu. Kami tidak ingin ada pengawas yang ketika tahapan Verfak berjalan tapi masih gagap dengan regulasi,” ujarnya.

Selain itu, Herlina menerangkan bahwa tahapan Verfak yang akan dilaksanakan tanggal 21 Juni mendatang sampai tanggal 4 Juni, akan beririsan dengan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dimulai tanggal 24 Juni.

Baca juga: KPU Bone Bolango Tetapkan Dua Bapaslon Lanjut ke Tahap Verifikasi Faktual

Baca Juga:  Berkas Calon Kontestan Pilkada Gorontalo Utara Sedang Diverifikasi oleh KPU

“Tahapan Verfak ini akan lebih menantang sebab beririsan langsung dengan tahapan yang lain yakni Pemutakhiran Data Pemilih,” tegas Herlina.

“Maka kami harus banyak melakukan penguatan secara internal sebagai upaya memperhatikan kemampuan dan kapasitas Panwascam tetap terjaga,” sambungnya

Herlina bilang, dalam agenda ini Bawaslu menghadirkan sejumlah narasumber eksternal yang berkompeten dalam menjelaskan dan memberikan pemahaman lebih kepada peserta rapat peningkatan kapasitas menjelang Verfak.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Berbagi Daging Kurban ke Warga

Diantaranya; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, dan Advokat. Selain dari Bawaslu ada juga pemateri eksternal seperti Dukcapil menjelaskan terkait pemalsuan data kependudukan

“KPU Provinsi menjelaskan mekanisme Verfak, dan Advokat yang menjelaskan terkait potensi sengketa pada saat proses Verfak,” terangnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600