Hukum

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

×

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id

Hibata.id – Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa 2020.

Baca Juga:  Polda Sultra Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Buton Tengah

Baca Juga: RG Diduga Dijemput Paksa Kejari Bonebol Masih Kenakan Celana Kolor

Scroll untuk baca berita

KBO Reskrim Polres Boalemo, Iptu Frangky Palar, membenarkan hal tersebut. Ia mengungkap, ada 2 orang ditetapkan tersangka pada perkara yang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Boalemo ini.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Korupsi, LP3G Laporkan Bimtek hingga Makan-Minum Deprov ke KPK

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600