Hukum

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

×

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id

Selain ZK kata Iptu Frangky, mantan kepala desa Suka Mulya, yakni SP (55), juga menjadi tersangka karena diduga memiliki peran dalam kasus yang merugikan keuangan negara ratusan juta tersebut.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

“Benar, jadi hari ini mantan bendahara desa Suka Mulya dulu kami tahan setelah menjalani pemeriksaan di unit Tipidkor, mantan kades masih berhalangan hadir,” kata Iptu Frangky, Selasa, (28/05/2024).

Baca Juga:  Investasi Forex dengan Dana Desa, Kades dan Bendahara di Boalemo Jadi Tersangka

Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemerika Keuangan (BPK) kata Iptu Frangky, dari total dana desa dan ADD Suka Mulya 2020 sebesar Rp 1,2 miliar, kerugian negara mencapai Rp 700san juta.

Baca Juga:  Lama Beroperasi, Bangunan Toko Suku Cadang di Kabgor Belum Kantongi Izin

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600