Scroll untuk baca berita
Hukum

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Avatar of Hibata.id✅
×

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id

Selain ZK kata Iptu Frangky, mantan kepala desa Suka Mulya, yakni SP (55), juga menjadi tersangka karena diduga memiliki peran dalam kasus yang merugikan keuangan negara ratusan juta tersebut.

Baca Juga:  7 Pasangan Bukan Muhrim di Gorontalo Kedapatan Sedang Indehoy

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS Belum Selesai, ini Langkah Pelapor

“Benar, jadi hari ini mantan bendahara desa Suka Mulya dulu kami tahan setelah menjalani pemeriksaan di unit Tipidkor, mantan kades masih berhalangan hadir,” kata Iptu Frangky, Selasa, (28/05/2024).

Baca Juga:  Aksel Dipecat dari Polisi: Babak Baru Keadilan untuk Korban Dugaan Persetubuhan

Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemerika Keuangan (BPK) kata Iptu Frangky, dari total dana desa dan ADD Suka Mulya 2020 sebesar Rp 1,2 miliar, kerugian negara mencapai Rp 700san juta.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Pastikan Keamanan Tempat Ibadah Jelang Natal

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel