Hukum

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

×

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id

“Jadi angka kerugian uang negara tersebut berdasarkan perhitungan BPK,” ungkap KBO Reskrim.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Boalemo, Aiptu Sudarto Sahid, memastikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil kembali mantan Kades Suka Mulya.

Baca Juga:  Dua Polisi di Polres Boalemo Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Baca Juga: Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka

Mantan kades Suka Mulya kata dia, belum bisa menghadiri panggilan lantaran beralasan sakit. Namun pihaknya menunggu keterangan sakit dari pihak medis.

Baca Juga:  Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bonebol

Aiptu Sudarto mengungkap, modus yang dilakukan oleh mantan bendahara desa Suka Mulya lanjutnya, yakni memanfaatkan dana desa untuk diinvestasikan pada salah satu situs online (Trading Forex).

“Tujuan investasi itu apabila mendapatkan keuntungan, maka dapat menutupi hutang pribadi dan kegiatan desa yang telah ada pada tahun sebelumnya,” terang Sudarto.

Baca Juga:  P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600