Scroll untuk baca berita
Hukum

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

×

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id

“Jadi angka kerugian uang negara tersebut berdasarkan perhitungan BPK,” ungkap KBO Reskrim.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Boalemo, Aiptu Sudarto Sahid, memastikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil kembali mantan Kades Suka Mulya.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Patroli ke Rumah-Rumah Kosong, Mengapa?

Mantan kades Suka Mulya kata dia, belum bisa menghadiri panggilan lantaran beralasan sakit. Namun pihaknya menunggu keterangan sakit dari pihak medis.

Baca Juga:  Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Distribusikan Benih Jagung

Aiptu Sudarto mengungkap, modus yang dilakukan oleh mantan bendahara desa Suka Mulya lanjutnya, yakni memanfaatkan dana desa untuk diinvestasikan pada salah satu situs online (Trading Forex).

“Tujuan investasi itu apabila mendapatkan keuntungan, maka dapat menutupi hutang pribadi dan kegiatan desa yang telah ada pada tahun sebelumnya,” terang Sudarto.

Baca Juga:  Proses Hukum PETI Pohuwato: Pelaku Kecil Ditindak, Pemodal Besar Dibebaskan Beroperasi

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600