Scroll untuk baca berita
Hukum

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Avatar of Hibata.id✅
×

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id

“Jadi angka kerugian uang negara tersebut berdasarkan perhitungan BPK,” ungkap KBO Reskrim.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Boalemo, Aiptu Sudarto Sahid, memastikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil kembali mantan Kades Suka Mulya.

Baca Juga:  PETI di Pohuwato Terus Beroperasi: Bukti Mandulnya Penegakan Hukum

Baca Juga: Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka

Mantan kades Suka Mulya kata dia, belum bisa menghadiri panggilan lantaran beralasan sakit. Namun pihaknya menunggu keterangan sakit dari pihak medis.

Baca Juga:  Protes di Kantor DJPb Gorontalo, HMI Sulutgo Tolak Kenaikan PPN 12%

Aiptu Sudarto mengungkap, modus yang dilakukan oleh mantan bendahara desa Suka Mulya lanjutnya, yakni memanfaatkan dana desa untuk diinvestasikan pada salah satu situs online (Trading Forex).

“Tujuan investasi itu apabila mendapatkan keuntungan, maka dapat menutupi hutang pribadi dan kegiatan desa yang telah ada pada tahun sebelumnya,” terang Sudarto.

Baca Juga:  BRI Lemito Diduga Langgar Norma Penagihan, HMI Desak Pecat Oknum Mantri Bank

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel