Hukum

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

×

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id

Namun pada akhirnya, spekulasi tersebut tidak berhasil. Bukannya untung kata Aiptu Sudarto, malah berdampak pada kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka

Baca Juga:  Bea Cukai dan APH Berhasil Amankan Setengah Juta Batang Rokok Ilegal di Gorontalo

“Akibatnya beberapa kegiatan di desa tidak bisa dilaksanakan, juga ada beberapa insentif di desa yang tidak terbayarkan,” ujarnya.

“Jadi si bendahara ini bermain sendiri atas persetujuan dari kepala desa Suka Mulya untuk mendapatkan keuntungan,” kata Aiptu Sudarto lagi menambahkan.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi: Hanya Nebeng

“Hari ini rencananya mantan bendahara yang akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dengan ancaman pasal 2 dan pasal 3 undang-undang Tipidkor, yakni maksimal 20 tahun kurungan badan,” tutupnya. (*)

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600