Hibata.id – Organisasi Pro Jokowi, atau Projo, membela Ketua Umumnya, Budi Arie Setiadi, yang diterpa isu judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, sebelumnya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menegaskan Budi Arie telah berkomitmen penuh dalam memberantas praktik judi online selama masa jabatannya di Kementerian Kominfo.
“Projo merasa perlu untuk menggelar konferensi pers mengingat ramainya isu judi online. Kemarin, kita ketahui bersama ada pegawai-pegawai Komdigi yang ditangkap oleh aparat hukum,” kata Handoko dalam konferensi pers di DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Menurut Handoko, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie Setiadi aktif mengawal berbagai kebijakan antijudi online yang strategis.
Salah satu capaian yang ditonjolkan adalah tindakan pemblokiran terhadap sekitar 3,8 juta situs judi online yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Banyak langkah telah diambil, salah satunya adalah takedown terhadap situs-situs judi online. Langkah ini kami catat sebagai salah satu capaian terbesar Budi Arie selama masa jabatannya,” jelas Handoko.
Selain itu, lanjutnya, Budi Arie mendorong integritas pegawai melalui penandatanganan pakta integritas di seluruh satuan kerja Kementerian Kominfo, menghindarkan pegawai dari segala bentuk perjudian.
Lebih jauh, sekitar 7 ribu rekening bank dan e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online berhasil ditutup dengan dukungan lembaga berwenang.
Kebijakan Antisipatif: Batasi Transfer Pulsa dan Kerjasama Penegakan Hukum
Budi Arie Setiadi juga menerapkan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari, terkecuali untuk agen resmi, guna menekan praktik top-up untuk judi online.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya antisipatif menekan celah pendanaan untuk aktivitas perjudian ilegal.
Selain itu, Handoko mengungkapkan bahwa Budi Arie melakukan berbagai tindakan tegas di internal Kominfo, termasuk memindahkan dan memutasi pegawai yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
“Tak hanya itu, Budi Arie juga bekerjasama erat dengan aparat penegak hukum, OJK, serta PPATK dalam mengintensifkan pemberantasan judi online,” tutup Handoko.