Scroll untuk baca berita
Kabar

Belum Ada Tanggapan Resmi, Tambang Ilegal Pohuwato Seret Nama Pejabat Polda

Avatar of Hibata.id✅
×

Belum Ada Tanggapan Resmi, Tambang Ilegal Pohuwato Seret Nama Pejabat Polda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi alat berat di Tambang Ilegal/Hibata.id
Ilustrasi alat berat di Tambang Ilegal/Hibata.id

Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus menjadi perhatian.

Kali ini, perhatian tertuju pada salah satu pejabat kepolisian di Polda Gorontalo yang hingga kini belum memberikan penjelasan atas dugaan yang beredar di masyarakat.

Nama AKBP FT alias Firman, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo, disebut-sebut dalam dugaan keterlibatan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Meski tudingan itu ramai diperbincangkan, klarifikasi dari yang bersangkutan belum juga disampaikan.

Isu ini mencuat setelah aktivis muda Gorontalo, Naviq Gobel, menyatakan pihaknya menerima sejumlah informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan perwira menengah Polri tersebut dalam aktivitas pertambangan ilegal di Pohuwato.

Baca Juga:  Pertumbuhan IPM di Gorontalo 2024 Alami Kenaikan

“Kami menerima informasi dugaan keterlibatan Kasubdit Tipiter di aktivitas PETI Pohuwato, oleh sebab itu kami mendesak Kapolda Gorontalo agar mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” tegas Naviq dilansir Kontras.id pada Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Naviq, dugaan itu menguat seiring dengan belum maksimalnya upaya penertiban dan penindakan terhadap PETI di Pohuwato.

Ia menilai lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama di tengah maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang terus berulang.

Ia juga mengungkapkan adanya informasi yang menyebut rencana penertiban kerap bocor sebelum aparat turun ke lapangan.

“Informasi yang kami terima, setiap akan dilaksanakannya penertiban oleh Polda Gorontalo, informasi itu langsung menyebar di tingkat para pengusaha. Dan nama yang sering disebut-sebut para pengusaha adalah AKBP Firman,” ungkap Naviq.

Baca Juga:  Festival HACF 2025, UMKM Go Digital hingga Karawo Jadi Idola Global

Lebih jauh, Naviq menduga adanya jaringan yang bergerak di lapangan untuk mengoordinasikan aktivitas PETI di sejumlah lokasi di Pohuwato.

Jaringan tersebut, kata dia, diduga berperan mengondisikan situasi agar kegiatan pertambangan ilegal tetap berjalan.

“Kami menduga AKBP Firman punya tim di lapangan yang bertugas mengkondisikan aktivitas para pelaku PETI, sekaligus menjamin keamanan mereka saat beraktivitas. Dan kami yakin itu tidak gratis,” imbuh Naviq.

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo menyatakan akan menindaklanjuti dugaan yang disampaikan ke publik. Ia memastikan informasi tersebut akan didalami untuk mengetahui kebenarannya.

Baca Juga:  Cerita Karina Icha: Langkah Kecil dari Desa yang Menggema di Panggung Internasional

“Terima Kasih atas infonya. Akan saya dalami kebenaran dari info tersebut,” tegas Widodo kepada Kontras.id pada Jumat, 19 Desember 2025.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, AKBP Firman Taufik belum memberikan tanggapan atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor yang bersangkutan sejak Jumat, 19 Desember 2025. Namun hingga Senin, 22 Desember 2025, belum ada jawaban yang diterima.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel