Hibata.id – Pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Kementerian Sosial mengakui masih ada kekeliruan data, namun perbaikan terus berjalan secara bertahap.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan data tidak bisa hanya dikerjakan dari pusat. Desa menjadi kunci karena proses pendataan dimulai dari tingkat paling bawah.
“Siapa yang memasukkan data sangat menentukan kualitas kebijakan. Itu dilakukan operator desa bersama dinas sosial,” kata Saifullah saat sosialisasi DTSEN di Karawang.
Operator Desa Digaji, Data Diperbarui Lebih Cepat
Untuk memperkuat akurasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong setiap desa menghadirkan operator data khusus. Desa dapat membiayai petugas ini melalui anggaran desa, termasuk pemberian gaji.
Langkah ini diharapkan membuat proses input dan pembaruan data warga berjalan lebih cepat dan rapi. Pemerintah menilai keberadaan operator desa akan mengurangi kesalahan dan mempercepat verifikasi penerima bansos.
Saifullah menyebut tingkat kekeliruan data terus menurun, terutama jika masyarakat aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi maupun kependudukan.
Kolaborasi Nasional Perkuat DTSEN
Perbaikan DTSEN juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Aturan tersebut menekankan kerja sama lintas kementerian agar data sosial lebih terpadu dan tidak terpisah-pisah.
Pemerintah ingin memastikan bansos benar-benar diterima warga yang memenuhi syarat. Data yang akurat dinilai menjadi fondasi utama agar distribusi bantuan lebih adil.
Saifullah mencontohkan Karawang yang dinilai mampu memperkuat perlindungan sosial melalui pengelolaan anggaran daerah, termasuk dukungan terhadap program kesehatan menyeluruh.
Integritas Desa Jadi Penentu
Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan pentingnya kejujuran dan ketelitian aparatur desa dalam proses pendataan. Ia menilai mekanisme berjenjang dari RT/RW, pendamping PKH, hingga tingkat nasional akan memperkuat akurasi.
Perubahan kondisi warga, seperti kelahiran, kematian, pindah domisili, atau perubahan ekonomi, terjadi setiap waktu. Karena itu, data harus rutin diperbarui agar tidak ketinggalan.
Saat ini terdapat lebih dari 75 ribu desa di Indonesia yang menjadi ujung tombak pembaruan data sosial. Pemerintah optimistis sistem ini akan menutup celah data ganda dan mengurangi kesalahan penerima.
Bansos Tepat Sasaran Jadi Target 2026
Dengan dukungan operator desa bergaji dan sistem verifikasi berlapis, pemerintah menargetkan DTSEN 2026 semakin akurat. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar bantuan sosial tepat sasaran.
Pemerintah berharap pembaruan data yang konsisten akan memastikan warga yang berhak tidak terlewat, sekaligus mencegah penerima yang tidak sesuai kriteria masuk dalam daftar bansos.















