Bansos

Kemensos Siapkan Penebalan Bansos untuk Antisipasi Kenaikan Harga BBM

×

Kemensos Siapkan Penebalan Bansos untuk Antisipasi Kenaikan Harga BBM

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto: istimewa/Hibata.id
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto: istimewa/Hibata.id

Hibata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan skema penebalan bantuan sosial (bansos).

Hal ini sebagai langkah stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin di tengah rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah masih membahas kebijakan tersebut secara khusus bersama kementerian terkait sebelum mengambil keputusan final.

Baca Juga:  Bansos Akhir Maret 2026, Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan

“Untuk saat ini kita tunggu hasil pembahasan. Nanti akan dirapatkan secara khusus, dan Kemensos akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan Presiden melalui kementerian terkait,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan Kemensos telah menyiapkan berbagai opsi kebijakan sebagai bagian dari langkah antisipasi dampak ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Baca Juga:  Data Bansos Dibersihkan, Pemerintah Andalkan Operator Desa

Menurut dia, skema yang disiapkan mencakup dua pendekatan utama. Pertama, penebalan bansos melalui penambahan nilai bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.

Kedua, perluasan cakupan penerima bantuan dengan memasukkan masyarakat yang masuk dalam kategori rentan miskin berdasarkan data reguler pemerintah.

“Kami siap menyesuaikan skema bantuan sosial sesuai arahan Presiden agar program ini benar-benar efektif menjaga daya beli masyarakat,” katanya dilansir Antara.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Cara Daftar DTKS Online Resmi Kemensos

Kemensos memastikan kebijakan bansos akan tetap berbasis data dan diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama di tengah dinamika harga energi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel