Scroll untuk baca berita
Bansos

Panduan Lengkap Cara Daftar DTKS Online Resmi Kemensos

×

Panduan Lengkap Cara Daftar DTKS Online Resmi Kemensos

Sebarkan artikel ini
Panduan Lengkap Cara Daftar DTKS Online 2026 Resmi Kemensos/Hibata.id
Panduan Lengkap Cara Daftar DTKS Online 2026 Resmi Kemensos/Hibata.id

Hibata.id – Masyarakat kini bisa daftar DTKS online 2026 langsung dari rumah tanpa harus mengantre di kantor kelurahan.

Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui sistem pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar lebih mudah diakses oleh warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Scroll untuk baca berita

Pembaruan sistem ini bertujuan memperluas akses dan memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah mencatat masih ada keluarga miskin dan rentan yang belum tercantum dalam DTKS sehingga belum bisa menerima program perlindungan sosial.

DTKS menjadi basis data utama penyaluran berbagai bansos nasional. Karena itu, masyarakat yang memenuhi kriteria perlu memastikan namanya terdaftar agar bisa memperoleh hak sesuai ketentuan.

Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting pada 2026?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem pendataan nasional yang memuat informasi keluarga miskin, rentan miskin, dan tidak mampu di seluruh Indonesia. Pemerintah menggunakan data ini sebagai acuan utama dalam menetapkan penerima bantuan sosial.

Baca Juga:  Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP Secara Online, Gratis Lewat Situs Resmi Kemensos

Jika nama tidak masuk dalam DTKS, sistem secara otomatis tidak memproses pencairan bansos, meski kondisi ekonomi tergolong sulit. Selain bantuan tunai dan pangan, kepesertaan DTKS juga memengaruhi akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah.

Berikut sejumlah program bansos 2026 yang mensyaratkan DTKS:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin.

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): bantuan sembako setiap bulan melalui kartu elektronik.

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): dukungan tunai untuk kebutuhan dasar.

  • Program Indonesia Pintar (PIP): bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

  • BPJS Kesehatan PBI: layanan kesehatan kelas 3 tanpa iuran mandiri.

Dengan demikian, DTKS berfungsi sebagai pintu utama perlindungan sosial negara pada 2026.

Syarat Daftar DTKS Online 2026

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar proses pendataan berjalan akurat dan tepat sasaran. Calon pendaftar perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum mengajukan permohonan.

Kriteria Penerima DTKS Terbaru 2026

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan data kependudukan aktif.

  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan kondisi sosial ekonomi.

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.

  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri aktif.

  • Tidak memiliki aset bernilai tinggi atau kendaraan di atas batas ketentuan.

  • Tidak menjalankan usaha berskala menengah atau besar.

Pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data secara berjenjang melalui pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon pendaftar perlu menyiapkan dokumen berikut untuk proses pendaftaran DTKS online 2026:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku.

  • Kartu Keluarga (KK) terbaru.

  • NIK seluruh anggota keluarga.

  • Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW (sebagai pendukung jika diperlukan).

  • Nomor ponsel aktif untuk verifikasi kode OTP.

Pastikan data pada dokumen sesuai dengan catatan Dukcapil agar proses verifikasi tidak tertunda.

Pentingnya Memastikan Data Valid

Kemensos menekankan pentingnya data akurat dan terkini. Pemerintah daerah secara berkala memperbarui DTKS melalui mekanisme usulan dan sanggahan masyarakat. Warga dapat memantau status kepesertaan melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan sistem online 2026, pemerintah berharap proses pendaftaran DTKS menjadi lebih cepat, transparan, dan inklusif. Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau segera mendaftar agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh bansos yang tersedia.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel