Hukum

BRI Lemito Dikeluhkan, Rumah Jaminan Dipasangi Plang Meski Baru Menunggak 4 Hari

×

BRI Lemito Dikeluhkan, Rumah Jaminan Dipasangi Plang Meski Baru Menunggak 4 Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bank BRI/Hibata.id
Ilustrasi Bank BRI/Hibata.id

Hibata.id – Sikap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Lemito, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, seorang debitur mengeluhkan tindakan pihak bank yang dianggap semena-mena, dengan memasang plang pada rumah jaminan meskipun tunggakan pinjaman baru berjalan empat hari.

Scroll untuk baca berita

Fadli, anak dari debitur yang terdampak, menyampaikan keresahannya kepada media, Selasa (31/12/2024). Ia menjelaskan bahwa rumah orang tuanya di Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur, telah dipasangi plang oleh BRI tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Pinjaman orang tua saya baru menunggak empat hari sejak jatuh tempo pada 25 Desember 2024, tetapi rumah langsung dipasangi plang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Kami merasa sikap ini sangat tidak adil,” ujar Fadli.

Baca Juga:  LP3G Soroti Dugaan Penyalahgunaan Pokir di DPRD Bone Bolango

Fadli mengaku keluarganya memiliki itikad baik untuk melunasi tunggakan tersebut. Namun, ia menyayangkan tindakan pihak BRI yang dinilai berlebihan.

“Kami meminta Pimpinan Cabang BRI Marisa untuk mengevaluasi kebijakan anggotanya di Unit Lemito, terutama terkait pemasangan plang tanpa koordinasi,” tambahnya.

Menanggapi keluhan ini, Pimpinan Cabang BRI Marisa, Fauzan Rahman, menjelaskan bahwa pemasangan plang telah sesuai dengan perjanjian awal antara bank dan nasabah, yang tertuang dalam klausul publikasi.

“Dalam klausul tersebut, pihak bank berhak mempublikasikan atau memasang plang pada aset jaminan kredit macet. Meski demikian, kami tetap meminta klarifikasi kepada Kepala Unit BRI Lemito terkait langkah tersebut,” jelas Fauzan.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Otanaha 2024 Berakhir, Polda Gorontalo Tegur 3.151 Pelanggar

Ia juga menambahkan bahwa saat ini nasabah telah melakukan pembayaran sebagian dari tunggakan.

“Kami telah menghubungi pihak terkait untuk memastikan komunikasi yang lebih baik antara nasabah dan petugas kami,” katanya.

Klarifikasi dari Pihak Debitur

Namun, Fadli menilai penjelasan yang diberikan BRI Unit Lemito kepada Pimpinan Cabang BRI Marisa tidak akurat. Menurutnya, kasus yang dijelaskan BRI Lemito kepada Fauzan adalah mengenai pinjaman lain milik kerabatnya di Desa Milangodaa, bukan kasus yang ia keluhkan.

Baca Juga:  Dana Hibah dan Bansos di Gorontalo Bermasalah, AMMPK Lapor ke Polda

“Pinjaman di Desa Milangodaa memang sempat menunggak tetapi sudah dilunasi. Sementara kasus rumah jaminan orang tua saya di Desa Tahele baru menunggak empat hari, dan ini adalah debitur yang berbeda,” tegas Fadli.

Lebih lanjut, Fadli juga mengkritik sikap petugas penagihan BRI yang dinilainya arogan. Ia berharap Pimpinan Cabang BRI Marisa dapat melakukan evaluasi terhadap perilaku petugas di lapangan.

“Petugas penagihan bersikap tidak ramah, bahkan terkesan arogan, tidak hanya kepada kami tetapi juga kepada debitur lain di wilayah Popayato,” ungkapnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600