Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Bukan Omon-omon, Adhan Dambea Selamatkan Rp 68 Miliar Hasil Efisiensi Anggaran

×

Bukan Omon-omon, Adhan Dambea Selamatkan Rp 68 Miliar Hasil Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat pimin apel kerja menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Lapangan Taruna Remaja, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat pimin apel kerja menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Lapangan Taruna Remaja, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel mengklaim telah menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. Sejak awal masa pemerintahan keduanya, pemkot menyebut berhasil menghemat anggaran hingga Rp 68 miliar.

Penghematan tersebut dicapai dalam rentang waktu 20 Februari 2025 hingga Januari 2026. Efisiensi dilakukan dengan memangkas sejumlah pos belanja, di antaranya perjalanan dinas, konsumsi rapat internal, serta belanja lain yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Scroll untuk baca berita

Kebijakan pengetatan belanja itu, menurut pemerintah kota, diterapkan secara konsisten. Wali Kota Adhan disebut memberikan teguran keras kepada organisasi perangkat daerah yang melanggar kebijakan efisiensi tersebut.

Baca Juga:  Ternyata Ada 4.186 Warga Kota Gorontalo jadi Pengangguran

Adhan menyatakan, kebijakan penghematan anggaran membuka ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan prioritas.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan Agama Melalui Insentif

“Kita mampu menyisihkan dana sekitar Rp 68 miliar. Itu hasil dari efisiensi perjalanan dinas, penghapusan makan-minum dalam pertemuan, serta pengendalian belanja pegawai. Alhamdulillah, ini bisa kita capai,” kata Adhan saat apel kerja menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Lapangan Taruna Remaja, Senin, 9 Februari 2026.

Dana hasil efisiensi tersebut, kata Adhan, akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan Kota Gorontalo. Salah satu fokus yang direncanakan adalah penataan serta pemindahan kawasan perkantoran pemerintah kota, yang dinilai membutuhkan dukungan lintas sektor.

Baca Juga:  Sekda Kota Gorontalo: Nuzulul Qur'an, Momen Sakral di Bulan Ramadhan

Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan, sekaligus mengarahkan belanja daerah agar lebih berpihak pada kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel