Bone Bolango

Bupati Merlan Salurkan Hak Suara di TPS 001 Kelurahan Tumbihe

×

Bupati Merlan Salurkan Hak Suara di TPS 001 Kelurahan Tumbihe

Sebarkan artikel ini
Bupati Merlan S. Uloli saat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Serentak tahun 2024, di TPS 001 Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila Rabu (14/2/2024). (F.Tim IKP)

Hibata.id – Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menyalurkan hak suaranya pada pemilihan umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Rabu (14/2/2024).

Bupati Merlan sendiri terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila. Ia bersama masyarakat lainnya rela mengantri sejak pagi hari untuk memilih Presiden/Wakil Presiden serta Anggota Legislatif yang nantinya akan duduk di DPRD Kabupaten, Provinsi, Pusat dan DPD RI.

Saat diwawancarai usai menyalurkan hak suaranya, Merlan S. Uloli merasa bersyukur akhirnya tanggal 14 Februari 2024 yang ditunggu-tunggu telah tiba sebagai ajang pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Merlan Pastikan Penanganan Banjir dan Bantuan Warga Berjalan Lancar

Baca Juga: Merlan Uloli Dorong Pentas Seni Untuk Anak Dilakukan Sejak Dini

“Alhamdulillah tanggal 14 Februari 2024 yang kita tunggu-tunggu telah tiba. Hari ini saya sudah menyalurkan hak suara saya sebagai warga negara. Alhamdulillah hujan yang kita khawatirkan semalam tidak sampai turun lagi dan tidak merusak TPS yang sudah dibangun,” kata Merlan.

Baca Juga:  TPP Pegawai di Bone Bolango Akan Dibayarkan Tanpa Potongan

Orang nomor satu di Bone Bolango itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menyalurkan hak suara dengan duduk mengantri sebagai wujud kepedulian terhadap daerah dan bangsa.

“Saya berharap masyarakat yang masih di rumah untuk bersama menyalurkan hak suara dan orang tua juga bisa mengawasi anak-anak untuk mendorong agar bisa menyalurkan hak suaranya,”ucapnya.

Baca Juga:  Tambang Suwawa Diminta Dibuka Lagi, Merlan Uloli: Harus ada SOP

Bupati perempuan pertama di Provinsi Gorontalo itu, mengungkapkan sampai dengan tadi malam, remaja yang memasuki usia 17 tahun pada hari ini telah dilakukan perekaman KTP-el sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk menjamin hak pilih masyarakat tidak terlewatkan.

“Dengan demikian, masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan bebas, rahasia, jujur dan adil,”ia menandaskan

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600