Hibata.id – Suasana di Polda Gorontalo, Selasa (16/12/2025), tidak sepenuhnya kaku seperti biasanya.
Di balik proses administrasi pencabutan laporan polisi, ada pertemuan yang berlangsung lebih personal—melibatkan keluarga, dan percakapan yang menyentuh sisi kemanusiaan.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, resmi mencabut laporan polisi terhadap sejumlah penambang yang sebelumnya ia laporkan atas dugaan intimidasi dan penganiayaan.
Keputusan itu diambil setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur islah atau penyelesaian damai.
Bagi Mikson, keputusan tersebut bukanlah perkara mudah. Ia mengaku tersentuh setelah menerima langsung kedatangan istri dan keluarga para terlapor, yang datang bersama anak-anak mereka.
“Saya pernah mengalami musibah. Saya tahu bagaimana perasaan keluarga yang terdampak,” kata Mikson.
Pertimbangan kemanusiaan itulah yang akhirnya mendorongnya memilih jalan damai. Namun Mikson menegaskan, pencabutan laporan tidak bisa dimaknai sebagai pembenaran atas tindakan yang terjadi sebelumnya.
Ia menyebut para terlapor telah mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.
“Mereka mengakui perbuatannya menyalahi ketentuan hukum negara,” ujarnya.
Meski konflik personal telah diselesaikan, Mikson menegaskan sikap kritisnya terhadap aktivitas pertambangan di Gorontalo tidak akan berubah.
Sebagai anggota DPRD Komisi II yang membidangi pertambangan, ia memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan, tanpa kompromi.
“Satu laporan atau seribu laporan tetap harus ditindaklanjuti. Ini bukan kepentingan kelompok, tapi kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurut Mikson, peristiwa ini justru menjadi pengingat akan besarnya risiko yang ditimbulkan jika aktivitas pertambangan tidak dikelola dengan baik.
Ia menilai Gorontalo perlu belajar dari berbagai daerah lain yang mengalami kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan ketat.
Di sisi lain, proses islah tersebut turut disaksikan oleh Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel. Ia menilai langkah damai yang diambil Mikson sebagai sikap dewasa dan berorientasi pada penyelesaian jangka panjang.
Rachmat juga menanggapi polemik inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan Mikson di lokasi tambang, yang sempat memicu ketegangan.
“Sidak itu hal biasa. Itu kewajiban DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Rachmat.
Menurutnya, persoalan pertambangan seharusnya menjadi ruang dialog antara semua pihak, tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata kelola yang baik.
“Kalau ada masalah, itu biasa. Yang penting diselesaikan. Proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Rachmat menambahkan kondisi Mikson kini telah membaik. Ia menilai insiden sebelumnya lebih dipicu oleh emosi sesaat dalam situasi yang memanas.
“Belum pada tingkat kriminal. Lebih ke emosional,” katanya.
Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi titik balik untuk meredakan ketegangan, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif terkait pengelolaan pertambangan di Gorontalo—agar kepentingan ekonomi, lingkungan, dan masyarakat dapat berjalan seimbang.












