Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Cara Unik Adhan Tangkal Korupsi: Pejabat Wajib Pasang Foto Keluarga di Ruang Kerja

×

Cara Unik Adhan Tangkal Korupsi: Pejabat Wajib Pasang Foto Keluarga di Ruang Kerja

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat hadir di kegiatan pembinaan ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan, yang berlangsung di BLY, Senin (26/5/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat hadir di kegiatan pembinaan ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan, yang berlangsung di BLY, Senin (26/5/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerapkan pendekatan yang unik namun sarat makna dalam upaya mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia mewajibkan seluruh pejabat, mulai dari pimpinan OPD hingga pejabat eselon III dan IV, untuk memasang foto keluarga di ruang kerja masing-masing.

Menurut Adhan, kebijakan ini bertujuan membangun kesadaran moral dan tanggung jawab pribadi di tengah godaan untuk menyalahgunakan wewenang. Hal itu disampaikannya usai kegiatan pembinaan ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan, yang berlangsung di BLY, Senin (26/5/2025).

Scroll untuk baca berita

“Korupsi itu bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga yang kita tinggalkan jika tertangkap. Karena itu, saya ingin semua pejabat bekerja dengan rasa tanggung jawab moral,” ujar Adhan.

Baca Juga:  Ismail Madjid: PGRI Harus jadi Garda Terdepan Lindungi Guru Korban Kekerasan

Ia menjelaskan bahwa kehadiran foto keluarga di meja kerja bisa menjadi pengingat moral yang kuat. “Setiap hari kita lihat wajah istri, anak, dan cucu. Ketika ada niat menyimpang, apalagi untuk korupsi, pasti akan ingat mereka di rumah,” tambahnya.

Baca Juga:  Pasar Senggol: Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kawasan Parkir

Adhan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan penguatan disiplin yang ia gaungkan sejak awal masa jabatannya sebagai Wali Kota. Ia menyoroti lemahnya budaya disiplin di kalangan ASN dan tenaga pendukung kegiatan daerah (TPKD) dalam sepuluh tahun terakhir.

“Saya alami sendiri saat masih di DPRD Provinsi. Urusan administrasi di kelurahan bisa makan waktu sampai tiga hari hanya karena sulit mencari ASN yang bertanggung jawab,” kenangnya.

Baca Juga:  Di Resepsi HUT ke-297 Kota Gorontalo, Pasha Ungu Siap Hibur Warga

Lebih lanjut, Adhan menekankan bahwa disiplin dan integritas adalah pondasi utama pelayanan publik. Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk membuat surat tugas resmi saat meninggalkan kantor, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi.

“Semua harus tertata dan transparan. Tidak ada lagi kerja semaunya. Kita mulai dari hal kecil, tapi dampaknya bisa besar,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600