Sosial

Cerita Petani Sawit Pulubala Terjebak Janji Manis Perusahaan

×

Cerita Petani Sawit Pulubala Terjebak Janji Manis Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Petani Sawit/Hibata.id
Ilustrasi Petani Sawit/Hibata.id

Hibata.id – Sudah lebih dari satu dekade, ratusan petani sawit di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo masih menunggu realisasi janji pembagian plasma 20 persen dari PT Tri Palma Nusantara yang dijanjikan sejak tahun 2013.

Hingga kini, janji tersebut belum juga terpenuhi, dan kehidupan para petani justru semakin sulit.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Perkebunan Sawit Gegerkan Warga Toili Sulteng

Para petani menuntut kejelasan setelah bertahun-tahun menanti tanpa hasil yang dijanjikan. Seorang petani mengungkapkan kekecewaannya.

“Katanya setelah tiga tahun kami bisa menikmati hasil, tapi nyatanya makin susah,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (8/10/2024).

Selain tidak mendapatkan hasil plasma, para petani mengaku sejak awal penandatanganan kontrak berlangsung tanpa transparansi.

Mereka diminta menandatangani dokumen tanpa diberi kesempatan untuk membaca isi kontrak.

“Alasannya karena banyak yang antri, jadi kami hanya disuruh tanda tangan dan difoto sambil memegang kontrak dan kwitansi, tanpa tahu apa isinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira, THR ASN Provinsi Gorontalo Dibayarkan Mulai 1 April

Baca Juga: Profil Benny Laos yang Berpasangan dengan Sarbin Sehe

Masalah lain yang muncul adalah klaim sepihak perusahaan mengenai kepemilikan tanah. Awalnya, perusahaan hanya mengontrak lahan petani, namun kini mengklaim telah membeli tanah-tanah tersebut.

“Ini jelas bertentangan dengan kesepakatan awal, yang hanya kontrak, bukan jual beli,” ungkap petani.

Lebih lanjut, perusahaan juga tidak mensyaratkan sertifikat atau dokumen hak kepemilikan tanah saat pengukuran.

Mereka hanya berdasarkan pengakuan warga bahwa mereka memiliki lahan tersebut. Hal ini semakin menambah kebingungan dan ketidakpastian bagi para petani.

Selain janji pembagian plasma, fasilitas lain seperti beasiswa untuk anak-anak petani dan kemampuan untuk membeli kendaraan juga tidak pernah terwujud.

“Mereka bilang yang belum bisa beli motor akan bisa, dan yang sudah punya motor akan mampu beli mobil. Tapi semuanya hanya janji kosong,” ujar warga lainnya.

Baca Juga:  Pasangan IRIS Dipastikan Lolos Verfak Kedua

Kebingungan Soal Nama Perusahaan

Agus Prabowo, Manajer Palma Group yang menaungi PT Tri Palma Nusantara, PT Heksa Jaya Abadi, dan PT Agro Palma Khatulistiwa/Hibata.id
Agus Prabowo, Manajer Palma Group yang menaungi PT Tri Palma Nusantara, PT Heksa Jaya Abadi, dan PT Agro Palma Khatulistiwa/Hibata.id

Ironisnya, hingga kini, para petani tidak mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab. Mereka hanya diberi tahu bahwa perusahaan yang mengelola lahan adalah “Palma Grup,” tanpa kejelasan lebih lanjut.

Penelusuran media terungkap, bahwa tiga perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Gorontalo, yakni PT Tri Palma Nusantara, PT Heksa Jaya Abadi, dan PT Agro Palma Khatulistiwa.

Ketiganya merupakan bagian dari PT Palma Serasih Grup, yang berbeda dengan nama “Palma Group” yang diketahui masyarakat.

Tanggapan Pihak Perusahaan

Agus Prabowo, Manajer Palma Group yang menaungi PT Tri Palma Nusantara, PT Heksa Jaya Abadi, dan PT Agro Palma Khatulistiwa, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh para petani sawit di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:  Dibuka Mulai Maret, Berikut Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Menurut Agus, pihaknya tidak pernah membeli atau mengontrak tanah milik warga seperti yang dituduhkan. Agus menyebut bahwa mayoritas lahan yang digunakan oleh perusahaan adalah tanah negara.

“90 persen tanah itu tidak ada yang menguasai. Artinya, dikuasai oleh negara,” ungkap Agus Senin (15/10/2024).

Terkait masalah pembagian plasma yang menjadi sorotan petani, Agus menegaskan bahwa, hal tersebut merupakan tanggung jawab Koperasi Plasma Palma Mandiri Sejahtera (KPPMS).

“Yang jelas kami selalu menyerahkan uang plasma itu ke koperasi secara rutin,” tambahnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat menjawab keluhan para petani yang merasa hak-hak mereka diabaikan oleh perusahaan. Namun, hingga kini, para petani masih menunggu realisasi janji yang telah dinyatakan sejak tahun 2013.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600