Hibata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo tancap gas mempercepat pembangunan dengan mengamankan fondasi penting di sektor tata ruang.
Dari Jakarta, kabar baik datang, enam titik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) resmi mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bupati Boalemo Rum Pagau bersama Wakil Bupati Lahmudin Hambali memimpin langsung langkah tersebut melalui kunjungan kerja ke ATR/BPN, Senin (6/4/2026).
Mereka tidak sekadar berkunjung, tetapi mengawal langsung proses percepatan pelepasan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi kunci pengembangan wilayah.
Pertemuan berlangsung intens. Jajaran Pemkab Boalemo berdiskusi dengan Direktur Jenderal, Direktur, hingga Kepala Subdirektorat Perencanaan ATR/BPN untuk memastikan proses legalitas lahan berjalan cepat, tepat, dan sesuai aturan.
Upaya itu berbuah hasil. Persetujuan enam RDTR menjadi sinyal kuat bahwa Boalemo mulai membuka ruang investasi yang lebih luas.
RDTR berfungsi sebagai “peta jalan” pembangunan, yang memberi kepastian bagi investor sekaligus menjaga arah pemanfaatan ruang tetap terukur.
Bupati Rum Pagau menegaskan capaian ini sebagai titik awal perubahan besar bagi daerah.
“Ini progres yang sangat positif. Dengan adanya RDTR, kita bisa mempercepat pembangunan dan memberikan kepastian bagi investasi,” ujarnya.
Langkah ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Boalemo dalam membangun daerah secara terencana.
Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar setiap program berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan fondasi tata ruang yang semakin jelas, Boalemo kini tidak hanya menata wilayahnya, tetapi juga menyiapkan panggung bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.













