Buton

Kepala SMPN Satap 20 Buteng Janji Ganti Kusen Lama Usai Arahan Pengawas

×

Kepala SMPN Satap 20 Buteng Janji Ganti Kusen Lama Usai Arahan Pengawas

Sebarkan artikel ini
Kepala SMPN Satap 20 Buteng mengakui kusen belum diganti dalam revitalisasi Rp575,597 juta. Disdikbud meminta penggantian dan menjadwalkan pemeriksaan November 2026/Hibata.id
Kepala SMPN Satap 20 Buteng mengakui kusen belum diganti dalam revitalisasi Rp575,597 juta. Disdikbud meminta penggantian dan menjadwalkan pemeriksaan November 2026/Hibata.id

Hibata.id, Buton Tengah – Kusen pintu dan jendela di SMPN Satap 20 Buton Tengah (Buteng) ternyata belum ikut berganti wajah meski sekolah tersebut menerima bantuan revitalisasi senilai Rp575.597.000.

Kepala sekolah, Ridwan Ardi, mengakui kusen lama masih dipertahankan karena kondisinya dinilai bagus dan cukup didempul serta dicat ulang.

Persoalan ini menjadi perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya pada item penggantian kusen pintu dan jendela.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (22/10/2026), Ridwan menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan kusen lama didasarkan pada pertimbangan kondisi fisiknya yang masih layak digunakan.

“Saya menilai kusen itu masih bagus dan layak, makanya tidak diganti, melainkan didempul lalu dicat ulang,” ujar Ridwan.

Baca Juga:  Penegakan Hukum di Buton Tengah Diperkuat, PPNS dan Polri Tingkatkan Kolaborasi

Namun, dalam pekerjaan yang mengacu pada RAB, kondisi barang yang masih layak tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk melaksanakan item pekerjaan yang telah direncanakan. Perubahan pekerjaan perlu mengikuti mekanisme dan persetujuan yang berlaku.

Ridwan mengakui keputusan tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan volume pada item pekerjaan penggantian kusen.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pengawas program revitalisasi untuk mencari penyelesaian.

“Jika sudah seperti itu, pasti ada volume pekerjaan yang kurang. Dari situ kita akan menggantinya dengan item pekerjaan lain untuk mencukupkan volumenya,” katanya.

Meski sempat mempertimbangkan penggantian dengan item pekerjaan lain, Ridwan menyebut pengawas kemudian mengarahkannya agar tetap mengganti kusen pintu dan jendela sesuai perencanaan.

Ridwan mengatakan telah memesan kusen baru dan berencana melepas kusen lama untuk diganti dengan material tersebut.

Baca Juga:  Bukber Akbar di Lakudo, Bupati Buteng Fokus Perkuat Pangan dan Kampung Nelayan

“Setelah mendapat jawaban itu, saya lalu memesan kusen pintu dan jendela. Insyaallah, kita akan menurunkan kusen lama untuk menggantinya dengan yang baru,” ujarnya.

Dengan demikian, kusen yang sebelumnya dianggap masih layak digunakan itu tetap akan diganti. Pelaksanaannya kini menunggu pemasangan material baru sesuai arahan pengawas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Buteng, La Ode Amaluddin, mengatakan telah menemui Ridwan untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Amaluddin meminta kepala sekolah segera melepas kusen lama dan memasang kusen baru. Ridwan, kata dia, meminta waktu dua pekan untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

“Jadi, saya sudah bertemu kepala sekolahnya dan dia berjanji mengganti kusen lama dengan yang baru. Dia meminta waktu dua minggu untuk pemasangannya,” kata Amaluddin.

Baca Juga:  Bupati Buteng Apresiasi Warga Mawasangka, Panen Raya Ini Jadi Percontohan Daerah

Amaluddin menyatakan akan memeriksa langsung pekerjaan itu pada pekan pertama November 2026 untuk memastikan penggantian kusen benar-benar terlaksana.

“Pada minggu pertama November, saya akan mengecek apakah kusen itu benar-benar sudah diganti sesuai yang dijanjikan,” katanya.

Program revitalisasi SMPN Satap 20 Buteng mendapat bantuan pemerintah senilai Rp575.597.000.

Pemeriksaan mendatang menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai perencanaan, volume, dan ketentuan penggunaan anggaran.

Hingga pemeriksaan dilakukan, realisasi penggantian kusen masih perlu dipastikan melalui pengecekan langsung.

Kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan dokumen pelaksanaan menjadi dasar untuk menilai apakah pekerjaan tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan.