Hibata.id – Parkir sembarangan di Pasar Mawasangka akhirnya “kena semprit”. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) turun langsung menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir seenaknya di badan jalan, Rabu (8/4/2026).
Aksi ini bukan sekadar razia biasa. Dishub Buteng menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta unsur Forkopimcam Mawasangka untuk memastikan pasar tidak lagi berubah jadi “terminal dadakan”.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Buteng, Muslim, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan, penertiban ini bukan tanpa dasar.
“Kami ingin kendaraan tertib parkir di tempat yang sudah disediakan. Jangan sampai badan jalan berubah fungsi jadi area parkir,” kata Muslim dengan tegas.
Menurut dia, kebiasaan parkir sembarangan, ditambah aktivitas bongkar muat di pinggir jalan, selama ini menjadi biang kemacetan di sekitar pasar. Akibatnya, pengunjung susah lewat, pedagang pun ikut terdampak.
Padahal, lanjut dia, fasilitas terminal di Kecamatan Mawasangka sudah tersedia dan siap digunakan.
“Tempatnya ada, tinggal dimanfaatkan. Bongkar muat itu seharusnya di terminal, bukan di tengah jalan,” ujarnya.
Langkah tegas ini langsung terasa dampaknya. Sejumlah pedagang mengaku lapak mereka kini lebih terlihat dan tidak lagi tertutup kendaraan yang parkir sembarangan.
Dishub Buteng berharap operasi ini bukan hanya membuat jalan lancar sesaat, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib.
“Kalau semua patuh, pasar jadi nyaman, jalan jadi lancar, semua diuntungkan,” kata Muslim.
Dengan penertiban ini, Pasar Mawasangka diharapkan tidak lagi identik dengan macet, melainkan jadi ruang transaksi yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.













