Hibata.id – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memimpin peninjauan pedagang takjil di Bundaran Tugu Adipura, Selasa (3/3/2026), untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tim dari Balai Pengawas Obat dan Makanan Gorontalo.
Bundaran Tugu Adipura menjadi salah satu titik keramaian pembelian takjil setiap sore, sehingga menjadi fokus pengawasan. Dalam agenda tersebut, petugas BPOM mengambil 15 sampel makanan dan menguji kelayakannya dengan metode uji cepat (rapid test) menggunakan mobil laboratorium keliling di lokasi.
Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel aman dikonsumsi. “Berdasarkan penjelasan BPOM, dari 15 sampel yang diambil dan diuji kelayakannya, seluruhnya dinyatakan negatif. Ini hasil yang sangat baik,” ujar Sofyan.
Bupati menilai hasil tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran pedagang akan pentingnya menjaga kualitas produk. Pedagang diketahui sudah memahami larangan penggunaan bahan pengawet berbahaya, pewarna tekstil, maupun zat kimia lain yang dapat membahayakan konsumen.
“Kesadaran seperti ini harus terus dijaga. Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli takjil,” katanya.
Bundaran Tugu Adipura menjadi lokasi pengawasan kedua setelah sebelumnya BPOM melakukan uji di kawasan Menara Limboto, dengan hasil seluruh sampel juga aman. Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, yang turut hadir, menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan BPOM, sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.
Selain makanan siap saji, BPOM memeriksa sarana distribusi ritel pangan kemasan di sekitar lokasi. Sebagian kemasan parsel ditemukan melewati masa kedaluwarsa. Pemerintah mengimbau distributor dan pelaku usaha lebih teliti memastikan masa berlaku produk sebelum dipasarkan.
Sofyan menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadhan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kualitas pangan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat.












