Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp910,5 juta untuk program voucher bahan bakar minyak (BBM) bagi pengemudi bentor pada Tahun Anggaran 2026.
Program ini menjadi bagian dari kebijakan perlindungan ekonomi daerah bagi pelaku usaha mikro di sektor transportasi rakyat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Irawaty Usman, menyampaikan bahwa sebanyak 3.642 pengemudi bentor yang masuk kategori ekonomi rentan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5 akan menerima bantuan tersebut.
“Setiap pengemudi memperoleh voucher BBM sebanyak 25 liter. Penyaluran kami rencanakan mulai bulan ketiga 2026 dengan sistem pengawasan ketat agar tepat sasaran,” ujar Irawaty di Gorontalo, Senin.
Ia menjelaskan, pemerintah memilih skema voucher untuk memastikan bantuan langsung digunakan sebagai biaya operasional harian, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan subsidi.
Menurutnya, bentor memiliki peran strategis dalam mobilitas masyarakat, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan.
“Bentor menopang distribusi orang dan barang. Ketika operasionalnya terganggu, aktivitas ekonomi masyarakat ikut melambat,” kata Irawaty.
Melalui program ini, Dinas Perhubungan menjadi salah satu dari 12 organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu UMKM yang menjalankan kebijakan protektif bagi pelaku jasa transportasi rakyat.
Pemerintah daerah berharap pengurangan beban biaya BBM dapat membantu meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pengemudi bentor di Kabupaten Gorontalo.













