Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menertibkan kabel telekomunikasi yang kian semrawut. Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota, Kamis, 2 April 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dan dihadiri unsur DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perwakilan penyedia layanan telekomunikasi.
Dalam forum itu, pemerintah kota memutuskan melarang penambahan tiang baru di seluruh wilayah perkotaan. Kebijakan ini merespons keluhan warga atas kabel dan tiang yang dinilai merusak wajah kota.
“Kita harus membenahi demi estetika Kota Gorontalo. Jika ada yang menolak, akan ditertibkan,” kata Ismail.
Penataan difokuskan pada dua ruas utama: Jalan Taman Surya dan Jalan Jenderal Piola Isa. Kawasan ini dianggap sebagai etalase kota yang berpengaruh pada aktivitas ekonomi dan kenyamanan publik.
Empat penyedia layanan—Faznet, Fazconnect, Telkom Akses, dan MyRepublic—menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut. Mereka sepakat menyerahkan peta jaringan kepada Dinas Kominfo untuk memudahkan pengawasan dan sinkronisasi.
Pakar dari DPRD Kota Gorontalo, Rizal, mengusulkan penggunaan tiang bersama guna menghindari tumpang tindih infrastruktur. “Tidak perlu lagi tiang masing-masing. Gunakan satu tiang bersama dan lakukan pengecekan berkala,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo menambahkan, penataan ini bukan sekadar soal kerapian visual, tetapi bagian dari investasi jangka panjang bagi tata kota.
Menutup rapat, Ismail mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga keindahan kota. “Kota ini harus kita jaga bersama,” kata dia.













