Kota Gorontalo

Ingat! Tak Boleh Sembarangan Mengganti Kader Posyandu di Kota Gorontalo

×

Ingat! Tak Boleh Sembarangan Mengganti Kader Posyandu di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud dalam pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Sipatana, pada Jumat (1/11/2024). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud dalam pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Sipatana, pada Jumat (1/11/2024). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat kecamatan dan kelurahan agar tidak sembarangan mengganti kader Posyandu.

Hal itu disampaikan oleh Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud dalam pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Sipatana, pada Jumat (1/11/2024)

Baca Juga:  Adhan Dambea Tegaskan Peran LPM: Dana Kelurahan Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

“Seperti yang saya selalu sampaikan, jangan pernah mengganti kader kecuali kader tersebut mengecewakan diri,” ujar Suharti ketika memberikan sambutan.

Menurut Suharti, Kader Posyandu sudah memperoleh ilmu dari beberapa bimtek dan sosialisasi. Jika diganti, ilmu yang didapat dari berbagai kegiatan tidak ada gunanya.

Baca Juga:  Warning!, Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H.B. Jasin Dimulai 27 Oktober

Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa pengelolaan Posyandu itu bukan hanya pihak puskesmas, namun harus ada enam pilar. 

” Harus ada 6 pilar itu yakni; Dinas PUPR, ada Satpol PP, ada Bappeda, ada DLH, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil dan Keuangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Arena Biliar dan Kos-kosan di Kota Gorontalo di Razia, Ada yang Langgar Aturan

“Jadi jangan menyebutkan Posyandu itu, hanya tertulis Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” tambahnya. 

Terakhir, Suharti meminta kepada kader Posyandu terkait pengelolaan Posyandu harus terintegrasi antar pilar tersebut. 

“Kalau butuh apa-apa sekarang bisa hubungi 6 pilar itu mereka akan membantu,” tutupnya.