Hibata.id – Polemik pengelolaan sampah di Kota Gorontalo kembali memanas. Di tengah kritik yang terus mengarah ke pemerintah kota, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea justru mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada satu level pemerintahan.
Bagi Adhan, penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah kota, tetapi juga pemerintah provinsi, aparat keamanan hingga masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Adhan saat menanggapi berbagai kritik terkait kondisi kebersihan di Kota Gorontalo dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menilai ada kecenderungan persoalan sampah selalu diarahkan kepada pemerintah kota. Padahal regulasi dari pemerintah pusat mengenai kebersihan lingkungan juga melibatkan pemerintah provinsi.
“Kebersihan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota. Termasuk provinsi juga, karena edaran dari pemerintah pusat itu tidak hanya ditujukan kepada pemerintah kota, tetapi juga kepada Gubernur,” kata Adhan.
Pernyataan tersebut sekaligus menyiratkan kritik terhadap peran Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dinilai belum maksimal memberikan dukungan kepada daerah dalam menangani persoalan sampah.
Menurut Adhan, pemerintah provinsi seharusnya tidak hanya mengamati atau menyoroti kondisi kebersihan di daerah, tetapi juga hadir memberikan dorongan serta solusi bagi pemerintah kabupaten dan kota.
“Seharusnya Gubernur memberi motivasi kepada daerah-daerah, bukan hanya melihat atau menyoroti kondisi sampah di kota,” katanya.
Di tengah meningkatnya volume sampah perkotaan, terutama selama bulan Ramadhan, persoalan kebersihan menjadi semakin kompleks. Kondisi tersebut, menurut Adhan, membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan Presiden Prabowo Subianto pernah menegaskan bahwa penanganan kebersihan bukan hanya tugas pemerintah daerah.
“Menurut Presiden, tanggung jawab kebersihan itu bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga aparat seperti Polda, TNI, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Adhan memastikan pemerintah kota tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam menangani sampah. Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk memperkuat sistem pengangkutan sampah.
Mulai dari armada pengangkut, kendaraan operasional di setiap kecamatan, hingga alat berat yang digunakan untuk mendukung proses pengangkutan.
“Kita sudah menyiapkan fasilitas. Armada sudah ada, kendaraan pengangkut juga sudah disiapkan di setiap kecamatan. Artinya kita sudah berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah kota juga mulai mempertimbangkan penggunaan teknologi pengolahan sampah berupa insinerator atau alat pembakar sampah untuk mengurangi penumpukan serta bau yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Harapan dari Kementerian Lingkungan Hidup, kita bisa menyiapkan alat pengolah atau pembakar sampah (Insinerator) agar penanganannya lebih efektif,” katanya.
Adhan menegaskan bahwa peran utama pemerintah adalah memastikan sampah yang dihasilkan masyarakat dapat dikumpulkan dan diangkut secara optimal.
“Tugas kita adalah bagaimana mengumpulkan sampah itu. Kita tidak perlu marah kepada masyarakat. Yang penting fasilitas sudah kita siapkan dan pengangkutannya berjalan,” ujarnya.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan membuang sampah sembarangan yang dapat dikenakan sanksi denda.
Di tengah polemik yang berkembang, Adhan berharap seluruh pihak tidak hanya saling menyalahkan. Ia mendorong adanya kerja sama nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah provinsi, media, dan masyarakat.
“Intinya kita semua harus berusaha memerangi sampah dengan menyiapkan fasilitas yang ada dan bekerja bersama-sama,” pungkasnya.












