Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

RKUD Pemkot Batal Pindah ke BTN, Hadi Sutrisno: Berita Hoaks, Senin Somasi Ketiga BSG

×

RKUD Pemkot Batal Pindah ke BTN, Hadi Sutrisno: Berita Hoaks, Senin Somasi Ketiga BSG

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud (Foto: Istw)
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud (Foto: Istw)

Hibata.id – Pemberitaan di sejumlah media daring yang menginformasikan bahwa rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkot Gorontalo batal pindah ke BTN merupakan berita menyesatkan.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Hadi Sutrisno, juru bicara (Jubir) Wali Kota Gorontalo, Sabtu (23/8/2025).

“Itu berita hoaks. Hanya menyesatkan publik. RKUD Pemkot Gorontalo tetap pindah ke BTN dan awal September seluruh gaji ASN, PPPK, dan TPKD mulai dicairkan melalui rekening BTN,” tegas Hadi.

Baca Juga:  Adhan Dambea Nilai Pengangkatan Komisaris BSG Sarat Nepotisme

Hadi juga meluruskan informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang Pemkot Gorontalo untuk memindahkan RKUD.

Dia bilang, lembaga yang kini dipimpin Tito Karnavian itu, sama sekali tidak ‘mengharamkan’ pemindahan RKUD.

“Pada pertemuan di Kemendagri kemarin Pak Wali meminta Dirjen untuk mengeluarkan surat kalau Kemendagri melarang pemindahan RKUD. Pihak Kemendagri menyatakan mereka tidak akan mengeluarkan, karena tidak ada ketentuan yang mengatur,” beber Hadi.

Baca Juga:  Jika Disetujui, Kawasan Lekobalo Kota Gorontalo Bakal Ditata Kembali

Dia pun menyarankan agar BSG tidak memberikan informasi yang tidak benar. Alangkah baiknya, BSG fokus untuk siap-siap angkat kaki dari lahan Pemkot Gorontalo  yang kini ditempati kantor Cabang BSG di Gorontalo.

Sebab, Senin pekan depan, Hadi bilang, pihaknya akan melayangkan somasi ketiga.

Baca Juga:  DPRD Kota Gorontalo Sahkan Dua Ranperda Strategis Soal APBD

“Setelah itu, kami juga akan melayangkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Gorontalo,” tukas salah satu wartawan senior di Gorontalo itu.

Penarikan aset Pemkot Gorontalo ini juga, ucap Hadi, menjadi bukti jika pemindahan RKUD sudah final.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel