Scroll untuk baca berita
Daerah

Pemkab Buton Tengah Ajukan 7 Ranperda, DPRD Beri Catatan

×

Pemkab Buton Tengah Ajukan 7 Ranperda, DPRD Beri Catatan

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah melalui Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Rijal/Hibata.id
Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah melalui Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Rijal/Hibata.id

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi menerima tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk dibahas lebih lanjut.

Meski telah diterima, sejumlah fraksi dalam DPRD memberikan beberapa catatan penting saat menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda tersebut.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah melalui Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Rijal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif.

Baca Juga:  Pj Gubernur Kalimantan Barat Dorong Pemuda HMI Siapkan Kepemimpinan Menuju Indonesia Emas 2045

“Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sangat menghargai dan mengapresiasi respons positif DPRD terhadap tujuh Ranperda yang diajukan. Kami yakin bahwa dukungan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membentuk regulasi yang berlandaskan kepentingan masyarakat,” ujar Muhammad Rijal dalam sambutannya, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, pandangan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bukti nyata bahwa eksekutif dan legislatif memiliki semangat, komitmen, serta konsistensi yang sama dalam menghadirkan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemerintahan di Buton Tengah.

Baca Juga:  DPRD Buton Tengah Gelar Paripurna, Bahas Tujuh Ranperda Strategis

“Ini menunjukkan kuatnya hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rijal menegaskan bahwa seluruh masukan dan saran dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pembahasan tahap berikutnya.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan seluruh saran dan masukan sebagai dasar dalam merancang pembahasan yang lebih fokus dan terarah. Hal ini sangat penting, mengingat ketujuh Ranperda ini akan menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Realisasi PAD Kabupaten Banggai 2024 Masih Rendah

Ranperda yang diajukan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan DPRD berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyusun regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel