Pohuwato

Bupati Pohuwato Pastikan PPPK Aman di Tengah Wacana Belanja Pegawai 30 Persen

×

Bupati Pohuwato Pastikan PPPK Aman di Tengah Wacana Belanja Pegawai 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Bupati Pohuwato, Syaipul A. Mbuinga/Hibata.id
Bupati Pohuwato, Syaipul A. Mbuinga/Hibata.id

Hibata.id – Bupati Pohuwato, Syaipul A. Mbuinga, memastikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya tetap aman, meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Syaipul saat menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Pohuwato dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Scroll untuk baca berita

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap optimistis menghadapi kebijakan tersebut, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai melakukan penyesuaian anggaran.

Baca Juga:  Pemdes Balayo Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Menurut Syaipul, status dan keberlanjutan PPPK memiliki dasar hukum yang kuat karena diatur dalam berbagai regulasi berlapis, mulai dari undang-undang hingga aturan teknis yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara.

“Regulasi PPPK sudah sangat jelas, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga keputusan BKN. Karena itu, kami yakin tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja,” kata Syaipul.

Baca Juga:  Suasana Khidmat Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Pantai Pohon Cinta Pohuwato

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah berpengalaman menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dalam beberapa periode sebelumnya tanpa harus mengurangi tenaga kerja.

Menurut dia, langkah efisiensi yang dilakukan tetap mengedepankan stabilitas pelayanan publik dan perlindungan tenaga kerja.

“Kami sudah dua kali melewati masa efisiensi anggaran. Ke depan, kami memastikan kebijakan ini tidak berdampak pada PPPK,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Pohuwato Ungkap Ratusan Kasus Sepanjang Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengimbau seluruh tenaga PPPK agar tetap tenang dan fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pemda memastikan kebijakan pengelolaan anggaran tetap mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja serta kualitas layanan publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel