Scroll untuk baca berita
Hukum

Diduga Bekingi PETI di Sungai Dopalak, JATAM Minta Kapolres Buol AKBP Irwan Dicopot!

×

Diduga Bekingi PETI di Sungai Dopalak, JATAM Minta Kapolres Buol AKBP Irwan Dicopot!

Sebarkan artikel ini
Kapolres Buol, AKBP Irwan. (Foto: Humas Polres Buol)
Kapolres Buol, AKBP Irwan. (Foto: Humas Polres Buol)

Hibata.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak Kapolda Sulteng segera mencopot Kapolres Buol, AKBP Irwan, karena diduga terlibat membekingi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. Desakan ini muncul setelah mencuatnya polemik pencopotan garis polisi dari tiga unit alat berat yang sebelumnya disegel karena diduga digunakan dalam tambang ilegal.

JATAM menilai pelepasan segel tanpa penindakan hukum lebih lanjut menjadi indikasi kuat adanya kompromi antara aparat penegak hukum dan para cukong tambang. Kapolres Buol, sebagai penanggung jawab wilayah, dianggap gagal menjaga integritas lembaga dan justru dicurigai melindungi pelaku tambang ilegal.

Scroll untuk baca berita

“Kami meminta Kapolres Buol dicopot karena kuat dugaan ada keterlibatannya dalam membekingi aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Dopalak. Ini bentuk pengkhianatan terhadap tugas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tegas Koordinator JATAM Sulteng, Mohammad Taufik, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:  Aktivis Kecam PETI di Dulupi; Korban Jiwa Berjatuhan, Tapi Polres Boalemo Hanya Tutup Mata

Taufik menyebut, ketidakkonsistenan sikap Polres Buol dalam menangani kasus ini menciptakan ketidakpercayaan publik. Setelah penyegelan alat berat pada 30 Juni 2025, masyarakat sempat berharap ada langkah tegas. Namun, harapan itu pupus saat garis polisi dilepas secara misterius.

Menurut JATAM, alasan bahwa alat berat digunakan untuk pembangunan tanggul seperti yang disampaikan oleh Polres Buol tidak bisa diterima begitu saja. Apalagi surat keterangan dari pemerintah desa yang dijadikan dasar pelepasan segel dinilai lemah secara hukum dan berpotensi direkayasa.

Baca Juga:  Kejati Geledah Kantor Wali Kota Gorontalo, Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

“Kalau memang untuk pembangunan tanggul, kenapa tidak ada sosialisasi sejak awal? Kenapa prosesnya tertutup dan baru muncul klarifikasi setelah warga bersuara? Ini mencurigakan,” ujar Taufik.

Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan semata soal tambang, tapi menyangkut integritas lembaga penegak hukum dan keselamatan lingkungan hidup. Sungai Dopalak, yang menjadi sumber kehidupan warga, kini rusak parah akibat aktivitas PETI yang berlangsung secara terang-terangan.

“Kalau Kapolres tidak dicopot, penegakan hukum di Buol akan lumpuh total. Ini preseden buruk yang memberi sinyal bahwa aparat bisa dibeli oleh cukong tambang,” katanya.

Baca Juga:  Kejari Gorontalo Kembali Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dana PEN

JATAM juga mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk segera mengambil alih penanganan kasus dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh jajaran Polres Buol yang terlibat dalam operasi penertiban tambang ilegal tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai publik hanya disuguhi simbol-simbol penindakan tanpa ada upaya mengungkap aktor utama di balik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merampas hak hidup warga,” tegas Taufik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Buol AKBP Irwan belum memberikan tanggapan resmi atas desakan pencopotan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600