Hibata.id – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo terus didengungkan.
Isu ini mencuat setelah sejumlah pegawai mengeluhkan hak mereka yang belum terpenuhi. Protes dari berbagai elemen masyarakat semakin meluas kepada instansi yang memiliki logo ikhlas beramal itu.
Baca Juga: BPK dan Kejati Didesak Periksa Kemenag Gorontalo Soal Keterlambatan Tukin ASN
Desakan itu agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera melakukan audit terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Kanwil Kemenag Gorontalo.
Para aktivis juga menuding, keterlambatan pembayaran Tukin ini tak lepas dari adanya dugaan korupsi dan buruknya manajemen anggaran.
Baca Juga: Waspada Umrah Backpacker di Gorontalo, Apa itu?
Di tengah hiruk-pikuk isu Tukin, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah, diam-diam dikabarkan telah dinonaktifkan alias Non Job dari jabatannya.
Baca halaman berikutnya…