Scroll untuk baca berita
Kabar

Dinilai Tak Mampu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Aktivis, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Diminta Dicopot

×

Dinilai Tak Mampu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Aktivis, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Diminta Dicopot

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo, Naviq Gobel. (Foto: Istw)
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo, Naviq Gobel. (Foto: Istw)

Hibata.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) mendesak Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, untuk mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja.

Desakan ini muncul sebagai respons atas lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Scroll untuk baca berita

“Kami meminta Kapolres mencopot Kasat Reskrim karena dinilai tidak serius dalam mengungkap kasus pemukulan terhadap aktivis,” tegas Ketua BEM FH UG, Naviq Gobel.

Naviq menyampaikan kekecewaan atas minimnya progres penanganan laporan yang telah diajukan para korban. Ia menuntut aparat segera mengungkap dan menangkap para pelaku di balik serangkaian aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Gunung Ruang masih Level Awas, Warga Waspadai Paparan Abu Vulkanik

“Polres Gorontalo harus segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa. Ini menyangkut rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi warga negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Naviq mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat BEM FH UG bersama mahasiswa dari berbagai kampus akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolres Gorontalo.

“Saat ini kami tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah kampus. Kami akan turun ke jalan untuk mengawal proses hukum dan menuntut kejelasan kasus ini,” tambahnya.

Serangkaian Serangan terhadap Aktivis

Sejumlah kasus kekerasan terhadap aktivis mahasiswa terjadi dalam beberapa waktu terakhir, terutama terhadap mereka yang dikenal vokal menentang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyelundupan batu hitam di wilayah Gorontalo.

Baca Juga:  Cristiano Ronaldo ke Kupang, Dukungan Sosial dan Inspirasi bagi Generasi Muda NTT

27 April 2025: Hidayat Musa, mantan Ketua Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Gorontalo, diserang oleh dua orang tak dikenal (OTK) di kawasan Polsek Kota Timur. Salah satu pelaku menendang kepala Hidayat hingga helmnya pecah. Ia berhasil melarikan diri.

5 Mei 2025: Amin Dj. Suleman, Ketua Gerakan Aktivis Milenial (GAM), dipukuli oleh empat pria bertopeng menggunakan balok kayu di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial. Amin diketahui aktif menyuarakan penolakan terhadap PETI.

13 Mei 2025: Harun Alulu alias Oga, Koordinator BEM Nusantara Gorontalo, dianiaya oleh empat pria berpakaian serba hitam saat pulang ke tempat kosnya.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah 2025: Waktu Sahur dan Buka Puasa Ramadhan

15 Mei 2025: Syawal Hamjati, mantan Wakil Presiden Mahasiswa IAIN Gorontalo, dikeroyok oleh sejumlah OTK pada dini hari saat melewati kawasan sepi di GORR.

Meski laporan telah diajukan oleh keempat korban, dan tiga di antaranya ditangani oleh Satreskrim Polres Gorontalo, hingga kini belum satu pun pelaku yang berhasil diamankan. Kondisi ini memicu keresahan publik dan tekanan dari berbagai elemen mahasiswa.

BEM FH Universitas Gorontalo menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku diadili dan keadilan ditegakkan. Mereka juga menegaskan pentingnya menjamin kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap para aktivis kampus.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600