Scroll untuk baca berita
Kabar

Diskumperindag Gorontalo Disorot, Pencairan Uang Harian Peserta Belum Cair

×

Diskumperindag Gorontalo Disorot, Pencairan Uang Harian Peserta Belum Cair

Sebarkan artikel ini
Peningkatan Kapasitas Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan Dinas Koperasi Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Peningkatan Kapasitas Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan Dinas Koperasi Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Proses pencairan uang harian peserta pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan Dinas Koperasi Provinsi Gorontalo menuai keluhan.

Peserta menilai proses administrasi berjalan lambat dan kurang terkoordinasi sehingga menyebabkan pencairan dana belum terealisasi meski kegiatan telah berakhir.

Scroll untuk baca berita

Keluhan muncul dari sejumlah peserta yang menyebut keterlambatan terjadi akibat persoalan administrasi rekening.

Mereka mengaku informasi mengenai ketidaksesuaian nama pada rekening baru disampaikan beberapa hari setelah kegiatan selesai, sehingga peserta harus memperbaiki berkas secara mendadak. Kondisi itu dinilai memperpanjang proses verifikasi.

Baca Juga:  128 Sertifikat Tanah Masyarakat Terselesaikan Berkat Sinergi Ombudsman dan Kantah Gorut

Selain itu, peserta juga mengeluhkan permintaan absensi yang dianggap berulang.

Beberapa peserta menyampaikan bahwa daftar hadir diminta lebih dari dua kali, bahkan sebagian diminta melakukan revisi berkali-kali.

Revisi tersebut dinilai berjalan lambat, sehingga proses pelengkapan dokumen pencairan semakin panjang.

“Kami sudah mengikuti kegiatan dengan baik, tetapi administrasinya terlalu sering diminta ulang. Absensi pun diminta berkali-kali, padahal seharusnya dicek sejak awal. Ini membuat pencairan uang harian jadi terlambat,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Gorontalo Tak Kebagian WPR Baru 2026, Hanya 3 Provinsi ini yang Masuk

Hingga kini sebagian peserta masih menunggu kejelasan jadwal pencairan. Mereka berharap Dinas Koperasi Provinsi Gorontalo memperbaiki mekanisme administrasi agar keterlambatan serupa tidak terjadi pada kegiatan berikutnya.

Peserta juga meminta adanya penjelasan resmi dan percepatan proses verifikasi dokumen agar hak peserta dapat segera diterima.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disperindagkop) Provinsi Gorontalo, Eldath Rahim, angkat bicara terkait keluhan tersebut.

Baca Juga:  Generasi Muda di Persimpangan: ALAM Soroti Kompetisi Tanpa Kemanusiaan

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan yang berlangsung di Sulawesi Selatan merupakan program Kementerian Koperasi.

Menurut Eldath, peran Disperindagkop Provinsi hanya sebatas meneruskan permintaan peserta dari Kementerian kepada pemerintah kabupaten dan kota di Gorontalo.

“Kami hanya sebatas meneruskan undangan peserta ke kabupaten/kota, tidak lebih dari itu,” ujar Eldath.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel