Scroll untuk baca berita
Daerah

DPRD Buton Tengah Bahas Tujuh Ranperda, Fokus pada Kepentingan Masyarakat

×

DPRD Buton Tengah Bahas Tujuh Ranperda, Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat gabungan komisi guna membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) /Hibata.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat gabungan komisi guna membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) /Hibata.id

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat gabungan komisi guna membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Pembahasan ini menjadi tahap krusial sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Scroll untuk baca berita

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD pada Selasa (4/3/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, didampingi Wakil Ketua I, Mazaluddin, dan Wakil Ketua II, Rusli, serta dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh komisi.

Dari pihak eksekutif, turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Muh. Rijal, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Direktur PDAM Oe No Lia, perwakilan BPD Sultra, BPJS Ketenagakerjaan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan pembahasan ketujuh Ranperda ini guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga:  ​​Senin Besok, TPP-THR ASN Pemprov Gorontalo Cair 100 Persen

“Proses pembahasan diawali dengan penyampaian pidato pengantar oleh Pj Bupati yang diwakili Pj Sekda dalam Rapat Paripurna sebelumnya. Selanjutnya, Ranperda ini memperoleh persetujuan fraksi-fraksi DPRD, disertai penyampaian pandangan umum dan tanggapan dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ketujuh Ranperda ini telah melalui pembahasan intensif di masing-masing komisi DPRD, serta dibahas dalam rapat gabungan komisi. Dari proses ini, beberapa perubahan dan penyempurnaan dilakukan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Berikut rincian perubahan dalam Ranperda yang dibahas:

  1. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diubah menjadi Ranperda tentang Rehabilitasi Sosial, yang mencakup perlindungan bagi penyandang disabilitas, lansia, serta anak yatim piatu dan terlantar. Selain itu, dalam seleksi CPNS/PPPK, ditetapkan kuota minimal 2% bagi penyandang disabilitas.
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buton Tengah 2024-2044 diperluas dengan memasukkan industri pengolahan singkong, umbi-umbian, serta jagung untuk mendorong sektor pertanian dan industri lokal.
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disesuaikan dengan PP Nomor 6 Tahun 2025, yang mengubah PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Perubahan ini mencakup penyesuaian iuran JKP dari 0,46% menjadi 0,36% serta manfaat berupa 60% gaji selama enam bulan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, yang bertujuan memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
  5. Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 terkait pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Oe No Lia.
  6. Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum, sebagai upaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Buton Tengah.
  7. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol ditunda dan akan dijadwalkan ulang setelah dilakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat.
Baca Juga:  Lestarikan Budaya, Pj Bupati Buteng Buka Ritual Adat Bongka’a Tau 2025

Sa’al Musrimin Haadi menegaskan bahwa setiap regulasi yang disahkan akan mengedepankan kesejahteraan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Pilkada Buton Tengah, Azhari-Adam Basan Jadi Pemenang

“Kami memastikan bahwa semua Ranperda yang disusun benar-benar berorientasi pada kebutuhan rakyat dan dapat diterapkan secara optimal,” tutupnya.

Dengan pembahasan yang komprehensif ini, DPRD dan Pemkab Buton Tengah berharap seluruh peraturan daerah yang akan ditetapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600