Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (12/4/2025), guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan aktivitas Galian C yang dinilai berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Tanggilingo, Kepala Desa Mohamad S. Badu menyampaikan permohonan kepada Komisi I agar aktivitas Galian C di wilayahnya tidak diberikan izin operasional.
Ia menilai kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat sekitar.
“Kami berharap dukungan dari DPRD agar Galian C ini tidak dilanjutkan. Banyak perizinan yang tidak sesuai dengan standar operasional dan sangat meresahkan warga,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan harapan masyarakat Desa Tanggilingo.
“Persoalan Galian C ini akan menjadi perhatian utama kami. Tadi kami mendengar langsung dampak yang dirasakan masyarakat. Ini akan kami tindaklanjuti dengan menggelar pembahasan bersama instansi teknis, seperti Balai Sungai dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” jelasnya.
Fikram juga menambahkan, Komisi I berkomitmen mendorong pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Desa Tanggilingo pun mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang telah turun langsung melihat situasi di lapangan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas kunjungan ini. Semoga menjadi titik terang bagi masyarakat kami yang terdampak dan khawatir akan keberadaan Galian C,” kata Mohamad S. Badu.
Ia berharap, hasil pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret sehingga keresahan masyarakat bisa segera teratasi.