Parlemen

DPRD Provinsi Gorontalo Kebut Perda Kearsipan, ini Fungsinya

×

DPRD Provinsi Gorontalo Kebut Perda Kearsipan, ini Fungsinya

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus, Wasito Sumowiyono saat memimpin rapat/Hibata.id
Ketua Pansus, Wasito Sumowiyono saat memimpin rapat/Hibata.id

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus), Senin (15/7/2024).

Rapat Pansus tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo, tentang penyelenggaraan Kearsipan, yang bertempat di ruang Dulohupa, DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Polda Gorontalo Gelar Operasi Patuh Otanaha 2024 dengan Cara Humanis

Agenda rapat itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Wasito Sumowiyono beserta anggota Pansus lainnya.

Selain anggota Pansus, rapat tersebut juga dihadiri oleh Dinas terkait. Diantaranya Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo dan instansi terkait lainya.

Baca Juga:  Fikram Salilama Terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan 2024-2029

Wasito bilang, kearsipan merupakan sesuatu yang sangat penting, untuk tata kelola sebuah pemerintahan. Sebab, perda kearsipan ini menjadi suatu pemadu, yang nanti akan dikelola oleh SDM.

Baca Juga: Pesan Sofyan Puhi Usai Ikuti Apel Operasi Patuh Kewilayahan Polda Gorontalo

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Haya-Haya

“Semua dokumen yang diselenggarakan oleh pemerintahan itu, dinyatakan sebagai arsip,” kata Wasito

Banyak di beberapa kantor dan instansi lainya, arsip-arsip mereka sudah hilang dan sudah dibakar. Sehingga, ketika dibutuhkan nanti, sulit untuk didapatkan.

Dirinya menyebut, untuk target penyelenggaraan kearsipan, saat ini masih ada 4 tahap yang mesti dilalui. Akan tetapi, pihak pansus tetap akan berusaha secepatnya melaksanakan Perda Kearsipan tersebut.

Baca Juga: Tim Pemenangan IRIS Bakal Gugat KPU Bonebol ke Bawaslu dan DKPP

Baca Juga:  Komisi II DPRD Gorontalo Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Selama Ramadan

“Semoga di kementerian dalam negeri tidak ada lagi penolakan, agar kita bisa secepatnya melaksanakan produk hukum kearsipan ini,” ujarnya.

Wasito berharap, ketika perda Kearsipan ini ditetapkan, bisa langsung diterapkan dan dapat membantu proses tata kelola pemerintahan di Provinsi Gorontalo.

“Agar manajemen kearsipan kita menjadi lebih baik, sesuai tata kearsipan itu sendiri,” ia menandaskan

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600