Scroll untuk baca berita
Parlemen

DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-28 yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (8/7/2025). Foto: Hibata.id
Rapat Paripurna ke-28 yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (8/7/2025). Foto: Hibata.id

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna ke-28 yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (8/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dan dihadiri Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga:  HMI dan MD KAHMI Kota Gorontalo Perkuat Sinergi Jelang Pelantikan Pengurus Baru

“Persetujuan ini merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD,” ujar Thomas Mopili dalam rapat.

Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 tercatat mencapai 100,31 persen atau sebesar Rp1,930 triliun dari target awal sebesar Rp1,924 triliun.

Baca Juga:  Rapat Silaturahmi DPRD dan Bawaslu Gorontalo Bahas Aturan Izin Cuti Kampanye

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp2,78 triliun, dengan realisasi Rp1,983 triliun atau 95,43 persen.

Selanjutnya, dokumen Perda yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Ketua Deprov Gorontalo Hadiri Rapat Forkopimda Persiapan Kunker Presiden RI

Pengesahan Perda ini menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada efisiensi dan kinerja.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel