Hukum

Dua Polisi di Polres Boalemo Diberhentikan dengan Tidak Hormat

×

Dua Polisi di Polres Boalemo Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Dua anggota Polri di Polres Boalemo yang diberhentikan dengan tidak hormat. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Dua anggota Polri di Polres Boalemo yang diberhentikan dengan tidak hormat. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Ia menjelaskan, sidang Kode Etik yang telah lakukan terhadap Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati tersebut merupakan komitmen Institusi Polri.

“Polri berkomitmen untuk menindaki setiap personil yang melakukan pelanggaran,” jelasnya

Tak hanya itu, katanya, pemecatan itu juga merupakan hasil keputusan pertimbangan karier Polres Boalemo.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Kapolresta Gorontalo Kota Temui Tokoh Politik

Baca juga: Edarkan Puluhan Pekat Narkoba, Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi

“Keputusan pertimbangan karier Polres Boalemo menyatakan dua personel tersebut sudah tidak layak untuk meneruskan karirnya sebagai anggota Polri,” jelasnya

Baca Juga:  Aneh Bin Ajaib, Warga Tupa Ini Suarakan Aspirasi, Malah Dikriminalisasi Kadesnya

Menurutnya, sanksi PTDH yang diberikan kepada dua anggota tersebut dapat menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh Personel Polda Gorontalo.

“Pemecatan ini bisa menjadi pembelajaran untuk jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari,” tutupnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600