Hukum

Dugaan Bekingan Miras di Bonebol, Kapolda Diminta Turun Tangan

×

Dugaan Bekingan Miras di Bonebol, Kapolda Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Pemuda Nusantara wilayah Gorontalo, Arlan. (Foto: Pribadi)
Ketua Pemuda Nusantara wilayah Gorontalo, Arlan. (Foto: Pribadi)

Hibata.id – Dugaan bekingan minuman keras (miras) di kompleks markas Polisi di Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango (Bonebol) kini menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan.

Kejadian ini menarik perhatian publik setelah Hibata.id menulis soal “Dugaan Bekingan Miras di Kompleks Markas Polisi Tilongkabila Bonebol” yang terbit pada Senin (1/7/2024) kemarin.

Dalam berita itu menjelaskan, ada sebuah warung di Kecamatan Tilongkabila Bonebol masih dengan bebas menjual miras beragam jenis.

Transaksi penjualan miras di tempat itu seakan tak mengenal waktu. Mulai dari siang hingga malam dini hari, jual beli miras di warung itu seakan tak terbendung.

Baca juga: Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-78

Sementara di wilayah yang sama, banyak juga menjual hingga pabrik cap tikus tak luput dari incaran razia pihak kepolisian setempat.

Ternyata, menurut informasi yang didapatkan, pemilik warung tersebut diduga dibekingi oleh anggota polisi.

Terlebih lagi, warung penjual miras ini hanya berjarak sekitar 800 meter dari Polsek Tilongkabila.

Untuk mengamankan usahanya, pemilik warung berinisial S alis TRA ini diduga melakukan penyetoran kepada oknum polisi.

Baca juga: Dugaan Bekingan Miras di Kompleks Markas Polisi Tilongkabila Bonebol

Penyetoran itu diduga kuat sebagai jaminan agar bisnis miras yang dijalankan oleh S, berjalan dengan lancar.

Alhasil, warung yang menjadi lokasi transaksi miras bebas dari razia pihak kepolisian. Kalaupun ada Razia, pemilik warung diduga terlebih dahulu akan dapat informasi.

Dengan begitu, pemilik warung akan bersiap dengan menyembunyikan miras yang dijualnya.

Jika benar adanya, kasus penjualan miras dengan dugaan bekingan oknum polisi menambah daftar panjang masalah yang dihadapi kepolisian di daerah.

Baca juga: Dugaan Bekingan Miras di Kompleks Markas Polisi Tilongkabila Bonebol

Olehnya, Ketua Pemuda Nusantara wilayah Gorontalo, Arlan meminta Kapolda Gorontalo harus turun tangan secara langsung dalam mengusut kasus dugaan praktik bekingan miras di Kabupaten Bonebol.

Arlan pun menegaskan, penanganan kasus ini pun harus dilakukan dengan serius dan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

“Dugaan adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik miras ilegal ini sangat mengkhawatirkan,” kata Arlan kepada Hibata.id, pada Selasa (2/7/2024).

Arlan juga meminta, Kapolda Gorontalo juga harus mengambil langkah-langkah tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas jika anggotanya terbukti terlibat dalam bekingan miras itu.

“Ini akan memalukan institusi Polri jika kasus ini tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600