Hibata.id – Aktivis Gorontalo, Andy Taufik menyoroti transparansi anggaran yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo.
Andy mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) “siluman” senilai Rp 1,9 miliar yang mencuat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, ditemukan indikasi ketidakberesan pada penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) BPBD.
BPK mencatat, setidaknya Rp 1,964 miliar dalam LPJ itu tidak dapat diyakini kebenarannya, sementara Rp 256 juta lainnya dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Ini adalah preseden buruk bagi akuntabilitas pengelolaan anggaran di Gorontalo,” tegas Andy kepada kepada Kontras.id, Jumat 22/11/2024.
Andy menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil akan terus mendorong transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Andy mengatakan bahwa salah satu kejanggalan yang mencolok yang ditemukan BPK adalah kesamaan jenis dan tulisan pada nota serta kwitansi dalam dokumen pembelian bahan material yang digunakan untuk penanggulangan bencana.
Temuan BPK semakin mencurigakan karena 14 penyedia yang disebutkan dalam dokumen tersebut justru menunjukkan pola anggaran yang serupa, dengan total nilai Rp 1,354 miliar.
“Nota dan kwitansi seperti ini seharusnya dicek lebih dalam. Apakah benar-benar asli, atau hanya sekadar formalitas?” ujar Andy.
Hal ini, menurut Andy, membuka peluang adanya manipulasi data oleh oknum tertentu dalam tubuh BPBD. Ironisnya, kata dia, anggaran tersebut dikhususkan untuk penanggulangan bencana, sebuah kegiatan yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Namun, alih-alih menanggulangi bencana, dana tersebut justru diduga digunakan secara tidak bertanggung jawab,” tegas Andy.
Andy menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hhukum
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan publik yang dirusak,” ungkap Andy.
Selain itu, Andy meminta pemerintah daerah tidak hanya diam menghadapi temuan ini.
“Jangan sampai ini menjadi budaya buruk, di mana anggaran publik selalu menjadi ladang subur bagi korupsi,” tegasnya.
Menurut Andy, kasus ini menjadi refleksi pahit bahwa bencana bukan hanya soal alam, tetapi juga soal moralitas. Jika temuan ini terbukti, kata Andy, maka BPBD telah mencederai amanah rakyat dengan memanfaatkan krisis untuk keuntungan pribadi.
“Kini, masyarakat Gorontalo menunggu langkah tegas dari APH untuk menyelesaikan kasus ini. Apakah ini akan menjadi pembelajaran, atau sekadar deretan kasus korupsi yang terkubur oleh waktu?” tandas Andy.