Scroll untuk baca berita
Hukum

Dugaan Korupsi Perjadis DPRD Boalemo 2020–2022, LP3G Desak Kejari Tetapkan Tersangka

×

Dugaan Korupsi Perjadis DPRD Boalemo 2020–2022, LP3G Desak Kejari Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ketua LP3G Deno Djarai meminta Kejari Boalemo tidak main-main/Kolase Foto/Hibata.id
Ketua LP3G Deno Djarai meminta Kejari Boalemo tidak main-main/Kolase Foto/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Boalemo periode 2020–2022 kembali mencuat ke publik. Dugaan ini terungkap di tengah pandemi Covid-19 lalu. Saat masyarakat dipaksa membatasi aktivitas melalui kebijakan PSBB, Work From Home (WFH), dan Work From Office (WFO) terbatas.

Ironisnya, sejumlah anggota dewan justru diduga melakukan perjalanan dinas yang menabrak aturan. Padahal, pemerintah secara tegas membatasi aktivitas masyarakat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

Baca Juga:  Judi Bareng di Bulan Ramadhan, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Selain itu ada instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Aturan tersebut mengharuskan instansi, termasuk DPRD, untuk mengutamakan keselamatan publik dan membatasi perjalanan luar daerah.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa anggota DPRD Boalemo tetap keluyuran melakukan perjalanan dinas.

Dugaan kecurangan bahkan menguat karena sejumlah perjalanan dinilai fiktif atau dimanipulasi. Indikasi penyimpangan mencakup klaim biaya transportasi, penginapan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.

Baca Juga:  KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

Terinformasi kasus tersebut tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. Bahkan, jika tidak keliru, kasus ini terinformasi sudah masuk pada tahapan penyelidikan.

Pernyataan LP3G

Menanggapi kasus ini, Ketua LP3G Deno Djarai meminta Kejari Boalemo tidak main-main. Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum.

“Jika sudah ada bukti kuat, segera tetapkan tersangka. Setelah itu, lakukan penahanan agar publik melihat keseriusan aparat hukum,” kata Deno kepada Hibata.id, Senin (22/7).

Baca Juga:  KPK Beberkan Peran Immanuel dalam Skema Pemerasan Buruh Sertifikasi K3

Sebagai ketua LP3G, Deno berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memperingatkan agar tidak ada praktik “main mata” yang dapat menghambat penyelidikan.

“Publik terus memantau perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada dugaan main mata yang memperlambat proses hukum,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel