Informasi yang dirangkum Hibata.id, penangkapan MAP bermula ketika Satresnarkoba Polres Bonebol mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika dari luar daerah.
Narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Sulawesi Tengah (Sulteng) dan terinformasi akan melewati Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Tak menunggu waktu lama, tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi.
Baca Juga: Aneh Bin Ajaib, Warga Tupa Ini Suarakan Aspirasi, Malah Dikriminalisasi Kadesnya
Setelah dilakukan metode controlled delivery, tersangka berhasil diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku, petugas menyita 24 paket sabu siap edar.
Untuk mengelabui petugas, paket narkoba itu diisi dalam sebuah kardus yang berisikan batu kerikil. Hal itu dilakukan agar pihak Kepolisian tidak curiga dengan apa yang dibawanya.
Menurut pengakuan tersangka, paket sabu tersebut rencananya akan di pasarkan di Gorontalo. Namun, belum diedarkan malah langsung ditangkap polisi.
Baca halaman berikutnya…