Kriminal

Edarkan Puluhan Pekat Narkoba, Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi

×

Edarkan Puluhan Pekat Narkoba, Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya saat menunjukan barang bukti 24 paket narkoba/Hibata.id
Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya saat menunjukan barang bukti 24 paket narkoba/Hibata.id

Informasi yang dirangkum Hibata.id, penangkapan MAP bermula ketika Satresnarkoba Polres Bonebol mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika dari luar daerah.

Narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Sulawesi Tengah (Sulteng) dan terinformasi akan melewati Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Tak menunggu waktu lama, tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi.

Baca Juga:  Setubuhi Adik Ipar, Oknum ASN Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Baca Juga: Aneh Bin Ajaib, Warga Tupa Ini Suarakan Aspirasi, Malah Dikriminalisasi Kadesnya

Setelah dilakukan metode controlled delivery, tersangka berhasil diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku, petugas menyita 24 paket sabu siap edar.

Baca Juga:  Tampang dan Pekerjaan Pelaku Pengancaman Tembak Anies Baswedan

Untuk mengelabui petugas, paket narkoba itu diisi dalam sebuah kardus yang berisikan batu kerikil. Hal itu dilakukan agar pihak Kepolisian tidak curiga dengan apa yang dibawanya.

Baca Juga:  Bawa Obat Terlarang, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Menurut pengakuan tersangka, paket sabu tersebut rencananya akan di pasarkan di Gorontalo. Namun, belum diedarkan malah langsung ditangkap polisi.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600