Hibata.id – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat bersama pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (10/06/2024).
Rapat tersebut membahas terkait dengan persoalan proyek kanal tanggidaa. Proyek mangkrak ini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD.
Baca Juga: Erwin Ismail Berharap Pekerjaan Jalan Ahmad Yani Selesai Sebelum Puasa
Dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa point diantaranya, Komisi III DPRD meminta agar Proyek tersebut segera dilanjutkan.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail mengatakan, bahwa dipastikan dalam waktu dekat proyek itu akan dilakukan perbaikan. Terutama di bagian saluran gendong.
“Ada kabar baik, untuk masyarakat kanal Tanggidaa, dalam waktu dekat ini pihak PUPR akan melakukan perbaikan saluran gendong” kata Erwin.
Baca Juga: Yuriko Kamaru Gelar Sosialisasi Ranperda di Desa Ulanta
Erwin juga meminta, kepada Dinas PUPR untuk dibuatkan jalur pejalan kaki (pedestrian). Sehingga, kanal tersebut bisa terlihat rapi dan bisa difungsikan oleh masyarakat.
Akan tetapi, kata Erwin anggaran untuk pedestrian hanya bisa mencakup 500 meter. Sisanya, nanti akan ditotalkan pada anggaran perubahan APBD.
“Saya juga sudah minta terkait pedestrian dari ujung rumah pernik sampai SMP Muhammadiyah,” katanya.
Erwin juga meminta agar kepada Dinas PUPR bisa memfokuskan anggaran untuk perbaikan saluran gendong, untuk dipacu dan bisa selesai tahun ini.
“Untuk masalah debu, itu akan ada material pilihan untuk menutup saluran sementara waktu,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III Thomas Mopili bilang, dirinya memberikan tenggang waktu 3 bulan kepada Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan kanal tanggidaa.
Baca Juga: Sun Biki: Penilaian Pansus Fokus pada Kinerja Penjabat Gubernur
Selain itu, Komisi III juga meminta kepada Dinas PUPR agar dibuatkan matrix progres pengerjaan. Nantinya DPRD bisa memantau langsung pekerjaan yang tengah berlangsung.
“Tolong buatkan kami matrix agar bisa memantau perkembangan pekerjaan, bukan perminggu tapi perhari,” ia menandaskan.