Hibata.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke kantor Dinas Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo untuk mengevaluasi dan memantau kedisiplinan aparatur setelah perayaan Idul Fitri 1445 H.
Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memastikan bahwa aktivitas para pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo sudah kembali normal setelah libur lebaran.
Baca Juga: Wali Kota Gorontalo Tegaskan ASN Harus Bebas dari Intervensi Politik Praktis
Ketua Komisi 1 DPRD, AW. Thalib, dalam pernyataannya kepada wartawan, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil kunjungan tersebut karena aktivitas pegawai telah kembali normal.
Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan dengan pasti apakah seluruh pegawai sudah kembali menjalankan tugasnya sepenuhnya. Hal ini masih menjadi perhatian dalam evaluasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Kepegawaian Daerah.
“Kami belum bisa mendapatkan laporan secara menyeluruh karena evaluasi belum dilakukan secara menyeluruh dan kami belum menerima laporan dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar AW. Thalib usai pertemuan.
“Meskipun demikian, mereka sudah melaporkan aktivitas pegawai bulan sebelumnya,” tambahnya.
Baca Juga: Manaf Hamzah Sebut DPRD Siap Dukung dan Mendorong Giat Pasar Murah
Menyikapi evaluasi bulan sebelumnya, AW. Thalib menyatakan bahwa kedisiplinan pegawai dilaporkan telah berjalan dengan baik. Namun, dalam rapat yang diadakan di aula kantor Dinas Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, beberapa anggota komisi 1 mengungkapkan beberapa kritik terkait absensi kehadiran pegawai yang dinilai perlu diperbaiki.
“Kadang-kadang absensi online tidak efektif karena hanya berbasis pada data finger. Tidak diketahui apakah pegawai benar-benar masuk atau hanya melakukan absen kemudian keluar lagi. Hal ini menjadi kelemahan dari sistem absensi online,” jelas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
“Sementara itu, absensi secara offline dinilai lebih efektif karena dapat secara fisik terkontrol,” tambahnya.
Komisi 1 juga berharap agar Dinas Kepegawaian dapat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan bahwa aparatur sipil benar-benar menjalankan tugasnya di kantor.
“Ada pekerjaan yang mungkin bisa dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH), tetapi kebanyakan masih mengharuskan kehadiran fisik,” pungkasnya.