Scroll untuk baca berita
Kabar

Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis

×

Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo. (Foto: Dok. AJI Gorontalo)
Diskusi publik yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo. (Foto: Dok. AJI Gorontalo)

Hibata.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo menggelar diskusi publik bertajuk “Kilas Balik Kekerasan Jurnalis di Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?” pada Sabtu (1/2/2025), bertempat di Roemah Marly, Kota Gorontalo.

Diskusi ini menjadi sarana refleksi atas serangkaian insiden kekerasan yang menimpa jurnalis di Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir.

Scroll untuk baca berita

Ketua AJI Gorontalo, Franco Bravo Dengo, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar fundamental dalam sistem demokrasi. Jurnalis, kata dia, memiliki peran sentral dalam mengawal informasi dan menyampaikan kebenaran kepada publik.

Namun, meski memiliki peran strategis, kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi, baik secara fisik maupun verbal, yang mencederai kebebasan pers di tingkat lokal maupun nasional.

Baca Juga:  Hasil Seleksi ASN PPPK 2024 Tahap II, Berikut Daftar Nama yang Lulus

Franco mencatat, meskipun Gorontalo memiliki perkembangan media yang cukup dinamis, kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tetap menjadi masalah yang tak bisa diabaikan.

Sepanjang 2024, kata dia, sejumlah kekerasan terhadap jurnalis terjadi, mulai dari ancaman verbal, intimidasi, hingga penganiayaan fisik dan perampasan alat kerja.

“Ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers di Gorontalo,” ujar Franco.

Lebih lanjut, ia menilai perlindungan terhadap jurnalis di Gorontalo masih jauh dari optimal;, baik dalam hal regulasi, penegakan hukum, maupun tanggung jawab perusahaan media.

Baca Juga:  Kejari Pohuwato Tegaskan Netralitas dalam Polemik Tali Asih: Tidak Pernah Sepakati Data dengan PT PETS

“Perlindungan terhadap jurnalis seringkali dianggap belum memadai,” tambahnya.

Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber dari beragam perspektif. Di antaranya, Nurdin Amir, Koordinator Wilayah Sulawesi AJI, serta Noval Talani, Dosen Komunikasi Universitas Gorontalo.

Dari sisi perusahaan media, hadir Verianto Madjowa, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, dan Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Dirreskrimum Polda Gorontalo, yang turut memberikan pandangan tentang perlindungan jurnalis dari sisi hukum.

Menurut para narasumber, diskusi ini menjadi momen penting untuk memperkuat ekosistem pers yang aman dan berdaya di Gorontalo.

Baca Juga:  Pemuda Se-Gorontalo Buat 41 Rekomendasi untuk Perbaikan Kondisi Daerah

Kehadiran berbagai pihak, termasuk perwakilan media dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari ancaman dan kekerasan, sekaligus mendorong terwujudnya kebebasan pers yang lebih kokoh.

Di akhir diskusi, sejumlah organisasi wartawan dan lembaga yang hadir sepakat untuk membentuk koalisi guna memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis di Gorontalo, dengan tujuan untuk menciptakan iklim pers yang lebih aman dan menghormati kebebasan berpendapat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600