Hibata.id – Anggota Komisi I Adhan Dambea mendorong pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Gubernur.
Hal itu diungkapkan Adhan setelah menggelar rapat internal Komisi I dalam rangka membahas agenda kerja Komisi I, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (16/04/2024).
Adhan menilai, aset yang ada di Provinsi Gorontalo terbilang cukup parah. Salah satu contoh asat yang bermasalah adalah pembebasan lahan kuburan umum yang belum mampu diselesaikan.
“Selain kuburan umum, contoh aset lainnya adalah pembebasan lahan bandara yang belum terselesaikan, bahkan Pj Gubernur tak mampu menyelesaikan,” ujarnya.
Baca juga: Manaf Hamzah Sebut DPRD Siap Dukung dan Mendorong Giat Pasar Murah
Adhan menjelaskan, bahwa Bandara Jalaludin Gorontalo merupakan salah satu aset yang digunakan untuk fasilitas umum. Bahkan ini sudah dibahas bersama Forkopimda, namun tidak ada sikap dari pemerintah.
“Hari ini Komisi I membuat rapat dan mendesak pimpinan dewan untuk segera membentuk Pansus aset, sebab aset di Gorontalo ini tidak teratur,” jelasnya.
Selain masalah aset, dikatakan Adhan, Komisi I juga membahas terkait rekomendasi calon Pj Gubernur. Pasalnya, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya akan berakhir pada 12 Mei Tahun 2024 mendatang.
“Tertanggal 29 Maret 2024, kami sudah mendapat surat dari Kemendagri RI untuk merekomendasikan calon Pj Gubernur berikutnya,” kata Adhan.
Reporter : Reza Saad