Scroll untuk baca berita
Kabar

Geram, Camat Paleleh Akan Tindak Pemilik Alat Berat yang Coba Masuk ke PETI Tolau

×

Geram, Camat Paleleh Akan Tindak Pemilik Alat Berat yang Coba Masuk ke PETI Tolau

Sebarkan artikel ini
Camat Paleleh, Lukman Djupandang. (Foto: Istimewa)
Camat Paleleh, Lukman Djupandang. (Foto: Istimewa)

Hibata.id – Camat Paleleh, Lukman Djupandang, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik alat berat yang berencana mengoperasikan ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tolau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

Langkah ini, menurut Lukman, diambil bukan tanpa alasan. Ia menilai bahwa kehadiran alat berat di kawasan PETI yang tidak mengantongi izin resmi hanya akan memperkeruh situasi dan menimbulkan potensi konflik antarwarga.

Scroll untuk baca berita

“Kami tidak melarang investasi. Selama semua proses dan perizinan dijalankan sesuai aturan, tentu kami mendukung. Tapi kalau tidak punya izin, maka kami akan bertindak,” tegas Lukman saat diwawancarai Hibata.id.

Ia menyebut, salah satu alasan utama rencana penindakan adalah meningkatnya ketegangan sosial di Desa Tolau. Konflik horizontal mulai muncul di antara warga menyusul rencana masuknya alat berat ke wilayah tambang yang selama ini dikelola secara tradisional.

Baca Juga:  Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Juni 2025

“Sebenarnya, tidak ada yang melarang penggunaan alat berat. Tetapi harus penuhi semua perizinan yang ada agar tidak merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Lukman menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat Paleleh. Ia juga menegaskan sikapnya yang berpihak pada warga Tolau yang dengan tegas menolak penggunaan alat berat di wilayah mereka.

“Saya tidak akan merespons secara positif setiap aktivitas alat berat yang masuk tanpa izin resmi. Sikap saya jelas—berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Alat berat yang akan digunakan di lokasi penambang Tolau. pada 26 April 2025 (Foto: Dok. Istw Hibata.id)
Alat berat yang akan digunakan di lokasi penambang Tolau. pada 26 April 2025 (Foto: Dok. Istw Hibata.id)

Sebelumnya, aktivitas PETI di Desa Tolau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, menuai polemik. Para pelaku tambang ilegal dikabarkan berencana mendatangkan satu unit alat berat berupa ekskavator ke salah satu lokasi pertambangan yang selama ini dikelola masyarakat secara tradisional.

Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari warga Desa Tolau. Penggunaan alat berat dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kegiatan para penambang lokal yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan tradisional.

Baca Juga:  PETI Pohuwato Mulai Beraktivitas, Diduga Ada Persetujuan APH

Sahril Senen, salah satu warga Desa Tolau, menyampaikan kekesalannya terhadap pihak pelaku usaha yang dinilai tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat.

“Pelaku usaha ini datang tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat. Mereka seenaknya membawa alat berat dan mencoba mengelola wilayah yang selama ini dikelola warga,” ujar Sahril kepada Hibata.id, Sabtu (26/4/2025).

Sahril, yang akrab disapa Ombi, juga menambahkan bahwa para pelaku usaha tidak meminta izin kepada pemilik lahan yang jalan aksesnya hendak digunakan untuk mengangkut alat berat tersebut. Ia menilai kehadiran alat berat hanya akan membawa masalah baru.

“Pemilik lahan secara tegas menolak penggunaan jalannya untuk aktivitas alat berat. Mereka (pelaku usaha) tidak menghargai warga dan hanya membawa dampak negatif,” tegasnya.

Baca Juga:  Gaji ke-13 Pensiunan PNS Segera Cair, Pemerintah Pastikan Kenaikan 12 Persen

Penolakan juga datang dari para penambang lokal. Mereka khawatir penggunaan ekskavator akan mencemari dan merusak aliran sungai yang selama ini menjadi sumber air dan tempat aktivitas penambangan tradisional.

“Kalau alat berat masuk, para penambang lokal pasti akan tersingkir. Limbahnya bisa membuat sungai keruh, dan itu akan sangat mengganggu,” lanjut Ombi.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak dari aktivitas alat berat tak hanya dirasakan di Tolau, tetapi juga bisa mengancam permukiman warga di Desa Dopalak yang berada di hilir aliran sungai tersebut.

“Desa Dopalak yang paling terdampak kalau sungai rusak. Ini ancaman serius, makanya kami dengan tegas menolak alat berat masuk,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600